Bukitmakmur.id – Kasus korupsi di Kabupaten Lebak kembali mencuat setelah Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyinggung masa lalu Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di depan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Peristiwa ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (30/3/2026) pagi saat agenda halal bihalal perayaan Idul Fitri 1447 H.
Hasbi Jayabaya melontarkan pernyataan tersebut saat memberikan pidato resmi di hadapan ratusan pegawai pemerintah daerah. Awalnya, bupati mengkritik kebiasaan Amir Hamzah yang sering memanggil pejabat ke ruangannya. Hasbi menganggap tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 66 UU ASN yang mengatur tata kerja birokrasi pemerintahan.
Ketegangan memuncak ketika Hasbi menambahkan sindiran pribadi terkait latar belakang Amir Hamzah sebagai eks narapidana. Bupati tersebut mengklaim Amir Hamzah beruntung bisa menjabat posisi wakil bupati, meskipun memiliki rekam jejak kriminal di masa lalu. Pernyataan ini memicu amarah besar dari sang wakil bupati di lokasi acara.
Kronologi Kasus Korupsi yang Diungkit Bupati
Pihak Bupati Lebak merujuk pada masa lalu Amir Hamzah yang pernah terjerat kasus hukum berat. Amir Hamzah memang pernah terlibat dalam skandal suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2013. Kasus tersebut melibatkan tokoh besar saat itu, yaitu pengusaha Tb Chaeri Wardhana alias TCW dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Pengadilan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan kepada Amir Hamzah pada 21 Desember 2015. Sejak saat itu, Amir menjalani masa hukumannya hingga selesai. Namun, pembahasan kembali mengenai kasus ini di depan publik pada tahun 2026 menimbulkan gejolak baru di lingkungan Pemkab Lebak.
Hasbi Jayabaya berdalih bahwa intonasi bicaranya semata-mata menunjukkan nada apresiasi. Menurut versinya, seorang mantan warga binaan yang berhasil mencapai posisi wakil bupati merupakan sebuah prestasi tersendiri. Meski demikian, pihak Amir Hamzah menanggapi narasi tersebut sebagai serangan pribadi yang sangat tidak etis di forum formal.
Reaksi Keras Wakil Bupati Amir Hamzah
Amir Hamzah segera merespons ucapan Hasbi sesaat setelah pidato selesai. Dia mencoba menegur Bupati Lebak atas pilihan kata yang dianggapnya merendahkan martabatnya sebagai pejabat publik. Menariknya, upaya konfrontasi tersebut tidak berjalan lancar karena keluarga dan para pegawai segera melerai situasi di Pendopo Kabupaten Lebak.
Setelah merasa tidak nyaman lagi berada di lokasi, Amir Hamzah memutuskan meninggalkan kantor bupati. Dia segera pulang ke kediamannya dengan perasaan kesal atas insiden yang baru saja terjadi. Amir menilai sikap bupati tersebut mencerminkan kepemimpinan yang kurang bijaksana dan tidak menghargai sesama rekan kerja.
Berikut ringkasan mengenai perbandingan posisi dan status yang memicu konflik tersebut:
| Pihak Terkait | Jabatan | Inti Perselisihan |
|---|---|---|
| Hasbi Jayabaya | Bupati Lebak | Menilai wakil bupati melanggar UU ASN & membahas masa lalu |
| Amir Hamzah | Wakil Bupati Lebak | Merasa terhina secara pribadi di depan khalayak umum |
Dampak Sikap Bupati Terhadap Keharmonisan Pemerintah
Amir Hamzah menyatakan bahwa ini bukan kali pertama bupati bersikap kurang sopan. Dia menyebut Hasbi sering menggunakan bahasa yang tidak pantas, bahkan saat rapat resmi di berbagai dinas. Lebih dari itu, Amir berpandangan bahwa bupati yang lebih muda darinya harus menunjukkan etika komunikator yang lebih baik kepada wakilnya.
Pernyataan bupati yang menyebutkan kata “elu” dan menyinggung status mantan narapidana di depan para ASN terasa seperti bentuk penghinaan yang fatal. Amir Hamzah menegaskan bahwa urusan pribadi tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan tugas kepemerintahan. Oleh karena itu, dia merasa perlu angkat bicara kepada media setelah kejadian tersebut.
Ketidakharmonisan antara dua pimpinan daerah ini tentu memunculkan spekulasi mengenai efektivitas koordinasi birokrasi di Lebak pada 2026. Banyak pihak khawatir jika pertikaian publik ini berlanjut, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. Situasi internal Pemkab Lebak mendadak menjadi sorotan pasca hari raya Idul Fitri 1447 H.
Langkah Ke Depan bagi Pemerintahan Lebak
Singkatnya, insiden ini menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Etika komunikasi sangat penting dalam menjaga stabilitas kepemimpinan. Terlebih lagi, posisi bupati dan wakil bupati merupakan lambang kesatuan dalam melayani publik, yang seharusnya terjaga dari perselisihan personal.
Masyarakat kini menanti bagaimana kedua belah pihak menyelesaikan ketegangan ini secara elegan. Apabila perseteruan ini terus berlanjut, masyarakat mengkhawatirkan kinerja birokrasi di daerah tersebut. Pada akhirnya, profesionalisme tetap menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan warga Kabupaten Lebak terhadap pemimpinnya.