Bukitmakmur.id – Wapres Gibran Rakabuming Raka menyoroti ancaman praktik kedaulatan keuangan nasional melalui skema trade misinvoicing pada Minggu (12/4/2026). Ia menyampaikan peringatan keras tersebut melalui kanal YouTube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia terkait bahaya aliran dana ilegal yang menggerus ekonomi negara.
Praktik manipulasi nilai transaksi ekspor dan impor ini sering luput dari pengawasan ketat aparat penegak hukum. Padahal, modus tersebut membuka pintu lebar bagi kebocoran devisa negara ke luar negeri dan merugikan kas pemerintah secara sistematis sepanjang periode 2014 hingga 2026.
Ancaman Nyata Kedaulatan Keuangan Nasional
Gibran menegaskan bahwa di balik besarnya arus perdagangan global, terdapat gelombang ilegal yang membahayakan stabilitas negara. Lebih dari itu, praktik curang ini menggerus keadilan ekonomi bagi masyarakat luas. Alhasil, kekayaan bangsa yang seharusnya mendukung kas nasional justru mengalir ke pihak asing secara tidak sah.
Ternyata, pelaku usaha sering memainkan nilai transaksi untuk mengelabui otoritas kepabeanan. Mereka melakukan manipulasi data secara sengaja agar selisih harga tersebut bisa mereka kantongi sendiri. Dengan demikian, negara mengalami kerugian material yang sangat besar setiap tahunnya.
Bentuk Manipulasi Transaksi Global
Praktik tersebut mencakup dua jenis manipulasi utama yang pelaku usaha gunakan dalam skema ekspor maupun impor. Pertama, pelaku melaporkan nilai transaksi yang jauh lebih rendah daripada harga pasar sebenarnya atau under-invoicing. Kedua, mereka sengaja melaporkan nilai yang lebih tinggi dari harga asli atau over-invoicing.
Kedua modus ini memberikan keuntungan personal bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menekan margin keuntungan negara. Selain itu, manipulasi ini mengacaukan statistik perdagangan resmi Indonesia di pasar internasional. Oleh karena itu, pengawasan lebih ketat perlu pemerintah terapkan di masa depan.
Data Kerugian Akibat Trade Misinvoicing
Pemerintah mencatat angka kerugian yang cukup fantastis selama rentang satu dekade terakhir. Berdasarkan data periode 2014 hingga 2026, praktik manipulasi ini menimbulkan luka pada sektor keuangan negara. Berikut rincian data estimasi kerugian dari aksi tersebut:
| Jenis Manipulasi | Estimasi Kerugian (USD) |
|---|---|
| Under-invoicing Ekspor (Total 2014–2026) | 401 Miliar |
| Over-invoicing Ekspor (Total 2014–2026) | 252 Miliar |
| Rata-rata Kerugian per Tahun | 65 Miliar |
Data menunjukkan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik belaka, melainkan potret nyata bocornya potensi pendapatan negara. Angka fantastis tersebut mestinya bisa pemerintah alokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026 ini.
Sektor yang Paling Rentan Manipulasi
Gibran mengidentifikasi beberapa sektor industri yang menjadi lahan subur bagi praktik curang tersebut. Pertama, perdagangan limbah menjadi sektor dengan risiko tinggi praktik manipulasi harga demi menghindari pajak atau pungutan ekspor. Selanjutnya, logam berlapis logam mulia juga sangat rentan terhadap manipulasi nilai invoice oleh pelaku yang tidak patuh.
Terakhir, sektor teknologi seperti perangkat telepon pintar turut masuk dalam daftar pengawasan pemerintah pada 2026. Banyak pihak melancarkan aksi manipulasi harga di sektor ini karena volume transaksi yang sangat tinggi setiap hari. Akibatnya, arus masuk devisa menjadi sulit terbaca oleh sistem keuangan formal negara.
Langkah Antisipasi Ekonomi 2026
Pemerintah berencana memperkuat sistem pengawasan transaksi silang negara untuk menutup celah kejahatan kerah putih. Dengan memperketat verifikasi data dokumen kepabeanan, otoritas berharap bisa menekan angka kerugian hingga ke titik nol. Selain itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas kedaulatan keuangan di masa mendatang.
Tantangan di masa depan tentu bukan perkara mudah bagi pemerintah. Namun, dengan langkah tegas dan sistem pendeteksian dini, Indonesia mampu melindungi kekayaan nasional dari tangan-tangan jahil yang mencoba mengambil keuntungan ilegal. Seluruh elemen bangsa harus mendukung upaya ini demi menciptakan ekonomi yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi semua warga negara.