Bukitmakmur.id – Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat terbuka bersama Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada 2026. Pertemuan ini bertujuan melakukan sinkronisasi program kerja antarorganisasi perangkat daerah sekaligus mendengar pemaparan awal dari dinas-dinas mitra strategis tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah, memimpin pembahasan untuk menyelaraskan irisan program yang menyasar pelaku usaha serupa. Meski setiap dinas memiliki pembagian tugas spesifik, Komisi II menekankan pentingnya efisiensi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan pada tahun 2026 ini.
Sinkronisasi Program Komisi II DPRD Kota Bandung
Komisi II DPRD Kota Bandung berencana memanggil setiap dinas secara individual dalam diskusi lanjutan yang lebih mendalam. Langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi dinas untuk memaparkan detail program kerja mereka secara komprehensif. Selain itu, Komisi II meminta para mitra segera menginformasikan jadwal kegiatan lapangan secara berkala.
Penyampaian jadwal yang cepat memungkinkan dewan menyesuaikan agenda monitoring maupun inspeksi mendadak (sidak) secara efektif. Siti Marfu’ah menjelaskan, seringkali surat kegiatan datang secara mendadak sehingga pihak dewan kesulitan menyusun jadwal kunjungan kerja. Dengan transparansi jadwal sejak awal, pengawasan terhadap program strategis kota berjalan lebih optimal.
Evaluasi Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Pembahasan berlanjut pada evaluasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tengah berjalan di Kota Bandung. Pihak dewan menyoroti ketersediaan data aset pemerintah kota yang menjadi prasyarat utama pembangunan gedung fasilitas KKMP tersebut. Saat ini, kelengkapan aset masih menjadi kendala utama dalam percepatan proyek fisik.
Pemerintah kota berkomitmen mempercepat proses pembangunan gedung tersebut demi menunjang operasional koperasi masyarakat. Kebutuhan akan aset pemerintah kota menjadi fokus utama yang sedang para pejabat terkait selesaikan agar realisasi program tersebut tercapai sesuai target 2026.
Perhatian Khusus Sektor Seni Teater
Selain fokus pada ekonomi, Komisi II menaruh atensi besar pada pengembangan sektor budaya, khususnya seni teater. Disbudpar menyampaikan tantangan minimnya perhatian terhadap seni tersebut selama ini. Padahal, teater memiliki potensi besar sebagai daya tarik pariwisata apabila pengelola memadukannya dengan berbagai event daerah.
Tentu saja, banyak inisiatif seni teater saat ini muncul hanya dari sisi pihak swasta. Padahal, dukungan pemerintah mampu memperkuat posisi seni budaya sebagai identitas kota. Meski urusan regulasi kebudayaan terkadang masuk dalam ranah Komisi IV, pengembangan dampaknya bagi sektor pariwisata membuat Komisi II merasa perlu terlibat aktif.
Optimalisasi Budaya bagi Generasi Muda
Siti Marfu’ah menyoroti rendahnya minat generasi Z terhadap eksplorasi budaya lokal di sekitar mereka. Fenomena ini menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah kota untuk menyajikan narasi budaya dalam format yang lebih relevan. Apalagi, generasi muda saat ini menghabiskan banyak waktu mereka dalam interaksi media sosial.
Pemerintah perlu menghadirkan konten kebudayaan pada platform digital agar generasi Z lebih mengenal jati diri daerahnya. Memahami budaya lokal memungkinkan para pemuda menjadi promotor atau duta bagi kota ini di masa depan. Faktanya, literasi budaya lokal juga berguna dalam membangun kesadaran masyarakat akan berbagai isu krusial.
Salah satu contoh nyata adalah kisah masyarakat Simeulue yang mampu selamat dari tsunami berkat hikayat turun-temurun mengenai tanda bencana. Narasi seperti itulah yang perlu pemerintah bangun kembali agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan demikian, sinkronisasi kebijakan antara dewan dan dinas pada 2026 ini diharapkan menciptakan ekosistem pembangunan kota yang lebih tangguh dan berbudaya.