Beranda » Berita » Manajemen Risiko DPRD DKI Perkuat Akuntabilitas Kinerja 2026

Manajemen Risiko DPRD DKI Perkuat Akuntabilitas Kinerja 2026

Bukitmakmur.id – Sekretariat DPRD DKI Jakarta menggelar sosialisasi implementasi penerapan Manajemen Risiko sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola yang akuntabel dan berbasis kinerja pada 2026. Pejabat dan staf Sekretariat DPRD mendiskusikan mekanisme pelaksanaan manajemen risiko tersebut pada Senin, 30 Maret 2026.

Langkah ini memastikan setiap unit kerja mampu mencapai target kinerja perangkat daerah secara optimal sesuai rencana tahun 2026. Fokus utamanya menyasar penguatan norma operasional serta mekanisme pelaksanaan prosedur manajemen risiko di DPRD serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pentingnya Manajemen Risiko DPRD DKI untuk Kinerja 2026

Kepala Bagian Perencanaan dan Sekretariat Jakarta, Saria Sinaga, menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Saria menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan amanat langsung dari target capaian Perjanjian Kinerja (Perkin) eselon II untuk tahun 2026.

Selain itu, kegiatan ini memfasilitasi persiapan sebelum pembahasan mendalam mengenai rencana aksi Perjanjian Kinerja Provinsi DKI . Saria mengingatkan kembali seluruh jajaran mengenai norma-norma pelaksanaan manajemen risiko yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pihaknya memandang, penerapan ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban administratif semata. Faktanya, manajemen risiko berfungsi sebagai pondasi agar organisasi mampu menavigasi tantangan serta hambatan dalam mencapai target kinerja yang telah pemerintah tetapkan.

Perluasan Implementasi hingga Level Eselon IV

Sekretariat DPRD DKI Jakarta kini memperluas cakupan penerapan strategi ini secara lebih menyeluruh. Saria mengungkapkan bahwa manajemen risiko nantinya tidak hanya menyasar level eselon II saja, melainkan mencakup seluruh sub-kegiatan di eselon IV.

Baca Juga:  3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Puan Maharani Desak Investigasi

Dengan demikian, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerapkan pendekatan yang jauh lebih aplikatif dalam tugas sehari-hari. Kebijakan ini memastikan setiap staf atau unit kerja memahami profil risiko pada lingkup tugas mereka masing-masing secara spesifik dan terukur.

Menariknya, para pimpinan ingin agar manajemen risiko melampaui batasan Pergub 122 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Mereka mendorong setiap personel untuk menjadikan manajemen risiko sebagai bagian praktikal dalam eksekusi tugas harian di kantor.

Kaitan Erat antara Administrasi dan Akuntabilitas

Manajemen risiko memiliki keterikatan kuat dengan ketaatan administrasi serta kewajaran Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Saria Sinaga menyoroti bahwa kelengkapan dokumen pertanggungjawaban merupakan bentuk nyata akuntabilitas setiap pelaksanaan kegiatan.

Dalam praktiknya, SPJ memberikan keyakinan penuh terhadap kelayakan suatu pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menempatkan akuntabilitas administrasi sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan kerja selama tahun 2026.

Aspek Fokus Keterangan
Target Implementasi Perjanjian Kinerja 2026
Cakupan Unit Eselon II hingga Eselon IV
Pelaporan Triwulanan melalui Si-Perisai

Sistem Pelaporan dan Pengawasan Berkala

Kepala Subbagian Perencanaan dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yuliadi, menjelaskan teknis pelaporan bagi seluruh unit kerja. Setiap unit kerja berkewajiban menyusun laporan manajemen risiko secara berkala setiap triwulan demi menjaga standar pengawasan internal.

Pihak sekretariat mengintegrasikan laporan tersebut ke dalam sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih luas. Selanjutnya, setiap unit kerja wajib memasukkan data pelaporan ke dalam sistem yang bernama Si-Perisai (Sistem Informasi Pengelolaan Risiko dan Pengendalian) milik inspektorat.

Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan manajemen risiko secara real-time. Hal ini membantu pimpinan dalam melakukan evaluasi tepat waktu apabila muncul kendala yang berpotensi menghambat sasaran kinerja organisasional tahun 2026.

Baca Juga:  Peran Aktif Indonesia dan Jepang Jadi Mediator Perdamaian Dunia

Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Prima

Sosialisasi ini membekali seluruh elemen unit kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan pemahaman komprehensif. Harapannya, setiap staf mampu mengimplementasikan prinsip manajemen risiko secara disiplin di unit kerja mereka masing-masing.

Keberhasilan penerapan strategi ini akan mendukung terciptanya alur kerja yang lebih efisien dan terukur secara administratif. Selain itu, langkah ini membuktikan tekad DPRD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan yang transparan, , dan akuntabel di masa depan.

Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni mendukung pencapaian kinerja organisasi yang optimal sepanjang tahun 2026. Sinergi antara setiap eselon dan ketaatan pada prosedur menjadi kunci utama kesuksesan agenda tata kelola pemerintahan ini.