Bukitmakmur.id – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat mengirim tim khusus untuk mendalami insiden pembakaran padepokan di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini berlangsung pada Selasa (7/4/2026) guna melakukan mediasi antara kelompok masyarakat dengan pihak padepokan yang sempat memanas pekan lalu.
Wahyu Mijaya, Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, menyatakan kehadiran tim bertujuan menjaga kondusivitas wilayah. Tim ini berupaya meminimalisasi potensi konflik susulan setelah massa membakar bangunan Saung Taraju Jumantara (STJ) akibat dugaan adanya aktivitas aliran sesat di lokasi tersebut.
Pemerintah daerah berharap upaya mediasi ini mampu memberi solusi damai bagi pihak-pihak terkait. Pihak otoritas kini memetakan situasi di lapangan dan mendorong warga untuk menahan diri demi menghindari eskalasi kekerasan lebih lanjut di Kabupaten Tasikmalaya.
Status Hukum Padepokan yang Dibakar Massa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kesbangpol menegaskan bahwa lokasi tersebut belum memiliki legalitas administratif. Data resmi menunjukkan bahwa Padepokan Copo Taraju Jomantara maupun Saung Taraju Jomantara belum mendaftarkan diri secara sah hingga per April 2026.
Ketidakterdaftaran ini menyulitkan pemantauan aktivitas rutin di lingkungan padepokan tersebut. Selain itu, pemerintah menganggap ketiadaan registrasi formal sebagai salah satu poin krusial dalam pendalaman investigasi. Petugas terus menelusuri akar permasalahan yang memicu amuk massa di tengah masyarakat Desa Purwarahayu.
Berikut adalah poin temuan resmi dari instansi terkait per April 2026:
| Kategori Informasi | Detail Terkini 2026 |
|---|---|
| Status Pendaftaran Padepokan | Belum tercatat di Kesbangpol |
| Lokasi Kejadian | Desa Purwarahayu, Taraju, Tasikmalaya |
| Waktu Kejadian Pembakaran | Pekan pertama April 2026 |
Kronologi Aksi Massa di Taraju Tasikmalaya
Aksi pembakaran bangunan saung terjadi pada tengah pekan lalu setelah muncul keresahan kolektif di kalangan penduduk setempat. Warga Desa Purwarahayu, Taraju, merasa curiga terhadap aktivitas yang berlangsung di sebuah saung yang berdiri di area persawahan Kampung Babakan Salak.
Bahkan, rekaman video yang menunjukkan sekelompok orang membakar bangunan itu tersebar luas ke ranah media sosial. Video viral tersebut menarik perhatian publik karena memperlihatkan keberanian warga dalam mengambil tindakan langsung terhadap tempat yang mereka anggap menyimpang dari ajaran agama.
Tidak hanya itu, masyarakat menuding pemilik bangunan berinisial K melakukan penistaan terhadap agama. Tuduhan inilah yang memicu kemarahan massa sehingga mereka memutuskan mendatangi dan merusak properti milik K meskipun saat itu kondisi wilayah sedang dalam pengawasan ketat aparat desa.
Sikap Aparat Kepolisian Terkait Dugaan Aliran Sesat
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan warga saat insiden pembakaran terjadi. Personel keamanan datang ke lokasi guna menjamin keselamatan warga serta mencegah aksi anarkis yang lebih besar meluas ke lingkungan sekitar.
Hendra menyebut bahwa aksi massa tersebut akhirnya mereda setelah personel kepolisian melakukan komunikasi dengan para pelaku di lokasi pada Senin (6/4/2026). Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah polisi menjanjikan proses penanganan lebih lanjut mengenai keresahan mereka.
Di sisi lain, kepolisian tetap bersikap hati-hati dalam menarik kesimpulan. Polisi hingga sekarang belum membenarkan adanya aktivitas aliran sesat maupun praktik penistaan agama di padepokan K. Penyelidikan mendalam masih berlangsung untuk mencari kebenaran atas semua laporan yang masuk ke pihak berwajib.
Langkah-langkah Penanganan Konflik Sosial
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kini menjalankan proses mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Langkah ini menjadi prioritas agar situasi kembali normal dan warga tidak lagi mengambil jalan pintas melalui aksi kekerasan atau intimidasi kelompok.
Selain itu, pihak berwenang mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketenteraman dan kedamaian wilayah. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian jika mendapati kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar, daripada mengerjakan tindakan sendiri yang melanggar hukum.
Upaya pendekatan persuasif ini akan terus pemerintah lakukan sepanjang sengketa berlanjut. Fokus utama sekarang adalah memastikan tidak ada gesekan susulan yang mencoreng ketertiban umum di Tasikmalaya. Pada akhirnya, penegakan aturan hukum tetap menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam merespons tuduhan-tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah dan pihak kepolisian terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah sensitif keagamaan. Menjaga kerukunan antarwarga merupakan tanggung jawab bersama agar stabilitas wilayah tetap terjaga dengan aman dan damai untuk masa depan.