Bukitmakmur.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan serta mutilasi terhadap seorang karyawan kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Aparat kepolisian meringkus kedua tersangka yang berinisial DS alias A dan S di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Ahad, 29 Maret 2026.
Kepala Bidang Humungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan tersebut pada Selasa, 31 Maret 2026. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kini membawa kedua pelaku ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa keji ini mengejutkan warga sekitar kios tempat bekerja korban. Pemilik kios mulanya menemukan jasad korban di dalam mesin pendingin pada Sabtu, 28 Maret 2026, dalam kondisi tidak utuh lantaran kehilangan bagian tangan dan kaki.
Kronologi Kasus Pembunuhan Pegawai Ayam Geprek di Bekasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengungkapkan motif awal tindakan kriminal ini. Kedua pelaku sebelumnya berniat membawa lari kendaraan bermotor milik majikan mereka. Namun, rencana tersebut menemui jalan buntu karena korban menolak ajakan para tersangka.
Korban yang bertugas sebagai tenaga keamanan di kios tersebut menentang keras tindakan kriminal yang pelaku rencanakan. Alhasil, para tersangka mengambil keputusan untuk menghabisi nyawa korban di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, petugas masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam skema pembunuhan disertai mutilasi ini.
Di sisi lain, warga sekitar tempat kejadian perkara bernama Ali memberikan keterangan perihal situasi penemuan jasad korban. Suasana sekitar kios mendadak ramai oleh warga yang ingin menyaksikan petugas kepolisian mengevakuasi korban pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB. Ali menyebut korban akrab dengan sapaan Pak Bedul oleh para pedagang di sekitar lokasi.
Mengenai sosok korban, Ali memaparkan bahwa pria berusia sekitar 45 tahun tersebut dikenal sebagai pribadi yang ramah. Hampir setiap hari, korban sering berbincang dengan warga dan para pedagang di sekitar kios ayam geprek tersebut. Fakta ini membuat banyak masyarakat merasa kehilangan atas kepergian sosok yang baik hati itu.
Fakta Penemuan Bukti di Kabupaten Bogor
Tidak hanya di Bekasi, penyidik juga menemukan bagian tubuh korban di lokasi lain. Kepala Kepolisian Sektor Cariu, Komisaris Agus Hidayat, menjelaskan bahwa warga menemukan potongan kaki korban di daerah Pasir Peuteuy, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Senin, 30 Maret 2026.
Pihak kepolisian segera mengamankan temuan tersebut guna mencocokkan dengan jasad korban yang mereka temukan sebelumnya di Bekasi. Kompol Agus Hidayat menegaskan bahwa potongan tubuh tersebut merupakan bagian dari korban yang sama. Berikut adalah ringkasan perkembangan kasus pembunuhan tersebut:
| Detail Peristiwa | Keterangan |
|---|---|
| Waktu Penemuan Jasad | Sabtu, 28 Maret 2026 |
| Lokasi Penangkapan Pelaku | Cikijing, Majalengka |
| Nama Pelaku | DS alias A dan S |
| Update Status Kasus | Penyidikan berlangsung per 31 Maret 2026 |
Langkah Kepolisian dalam Penanganan Perkara
Pihak Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan pegawai ayam geprek di Bekasi ini dengan seadil-adilnya. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara kedua pelaku. Mereka memperlakukan tindakan kejahatan ini sebagai pelanggaran hukum berat.
Selanjutnya, Komisiaris Besar Budi Hermanto memastikan bahwa prosedur hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polisi akan terus memberikan update terbaru 2026 kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Kerjasama antara tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek setempat sangat membantu mempercepat pengungkapan.
Pada akhirnya, keadilan harus tegak bagi korban yang telah menjadi sasaran kekerasan tragis ini. Segenap pihak berharap proses peradilan nantinya memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji yang pelaku lakukan. Masyarakat bisa terus memantau perkembangan kasus ini melalui kanal informasi resmi pihak berwenang guna menghindari desas-desus yang tidak benar.
Tindakan tegas aparat menangkap pelaku pembunuhan yang sempat melarikan diri ke luar kota ini menunjukkan respons cepat kepolisian. Kesigapan ini memberikan rasa aman bagi warga meskipun peristiwa mengerikan seperti ini meninggalkan duka mendalam. Ke depannya, semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan ketenangan lingkungan masyarakat.