Beranda » Berita » Pemulihan Andrie Yunus Butuh Waktu hingga 2 Tahun

Pemulihan Andrie Yunus Butuh Waktu hingga 2 Tahun

Aktivis kontras masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo () Jakarta setelah mengalami insiden penyiraman zat kimia asam kuat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas ) telah melakukan pengecekan mendalam terhadap kondisi medis dan psikologis korban, mengungkapkan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu yang sangat panjang—hingga dua tahun ke depan.

Tim medis RSCM telah melakukan serangkaian operasi terpadu melibatkan spesialis mata dan bedah plastik untuk menangani cedera serius yang dialami Andrie Yunus. menekankan pentingnya penggunaan istilah medis yang akurat—”luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat”—daripada istilah populer “air keras” yang beredar di .

  • Iskemia atau kekurangan aliran darah mencapai 40 persen pada area sklera mata kanan dengan penipisan jaringan
  • Operasi berlanjut hingga 6 bulan sampai 2 tahun untuk pemulihan luka bakar di atas 20 persen
  • Tim medis melakukan debridement, cangkok kulit, dan pemasangan membran amnion pada bagian tubuh yang terluka
  • LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menanggung seluruh biaya pengobatan korban

Kondisi Medis Andrie Yunus Saat Ini

Berdasarkan data medis dari RSCM yang diperoleh Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami cedera serius akibat paparan zat kimia asam kuat. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta komisioner lainnya telah melakukan kunjungan langsung ke RSCM pada Kamis (26/3) untuk memverifikasi kondisi korban secara langsung.

“Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis,” ungkap Anis Hidayah, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:  FIFA Series 2026: Bulgaria Kalahkan Indonesia, Matangkan Skuad Muda

Kerusakan pada Mata dan Area Sekitarnya

Laporan medis RSCM menunjukkan kondisi yang serius pada mata kanan Andrie Yunus. Iskemia atau kekurangan aliran darah telah menyerang sekitar 40 persen area sklera mata kanan, menyebabkan penipisan jaringan dan inflamasi yang masih berlangsung hingga saat ini.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, tim medis telah melakukan operasi terpadu yang melibatkan berbagai spesialis. Prosedur yang dilakukan mencakup pemindahan jaringan intraokular, pemasangan membran amnion, serta penanganan luka bakar melalui debridement (pengangkatan jaringan yang rusak) dan cangkok kulit pada beberapa bagian tubuh.

Fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan dan mengendalikan proses inflamasi dengan pemantauan ketat secara berkelanjutan oleh tim medis.

Rencana Pemulihan Jangka Panjang

Fase Krusial Enam Bulan Pertama

Menurut Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Komnas HAM, operasi pada Andrie Yunus akan berlanjut selama enam bulan hingga dua tahun ke depan. Periode enam bulan pertama menjadi fase yang sangat krusial dalam menentukan arah pemulihan ke depan.

“Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan,” kata Saurlin, seperti dikutip Antara pada Jumat (27/3/2026).

Fase pertama ini sangat penting untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan respons tubuh terhadap berbagai tindakan medis lanjutan yang akan dilakukan. Berdasarkan pengalaman medis, luka bakar yang mencakup area di atas 20 persen memang membutuhkan proses pemulihan yang sangat panjang dan berkelanjutan.

Dampak Medis dan Psikologis

Komnas HAM juga menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak psikologis yang dialami korban. Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner Mediasi Komnas HAM, menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan untuk memahami kondisi Andrie Yunus secara komprehensif sejak pertama kali masuk rumah sakit.

Baca Juga:  Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Belum Tetapkan Pelanggaran HAM?

“Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir. Kami juga menggali dampak cairan kimia terhadap korban, baik jangka pendek maupun panjang, mencakup kondisi fisik dan psikologis sebagai bahan analisis komprehensif,” kata Pramono.

Pramono menilai bahwa tindakan medis yang telah dilakukan berjalan dengan sangat intensif dan terukur, menunjukkan komitmen tim RSCM dalam menangani kasus serius ini.

Klarifikasi Istilah Medis yang Akurat

Komnas HAM secara tegas menegaskan penggunaan istilah medis yang tepat dalam kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus. Istilah yang seharusnya digunakan adalah “luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat,” bukan istilah populer “air keras” yang selama ini beredar di masyarakat.

“Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik,” tegas Saurlin.

Penggunaan terminologi berbasis medis sangat penting untuk beberapa alasan. Pertama, untuk memastikan akurasi dalam memahami karakter luka dan dampaknya terhadap tubuh korban. Kedua, untuk menjadi dasar yang solid dalam proses penanganan dan medis yang tepat sesuai dengan standar internasional.

Dukungan Finansial dari LPSK

Pihak Komnas HAM memastikan bahwa pembiayaan pengobatan Andrie Yunus mendapat dukungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dukungan ini menjadi bagian yang sangat penting dalam menjamin perawatan medis yang mahal dan kompleks hingga proses pemulihan selesai.

“Kemudian kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh LPSK,” ungkap Saurlin.

Dengan jaminan pembiayaan dari LPSK, Andrie Yunus dapat fokus pada proses pemulihan tanpa beban yang memberatkan, memungkinkan tim medis RSCM untuk terus memberikan perawatan terbaik sesuai dengan medisnya.

Baca Juga:  Kasus Air Keras Andrie Yunus: YLBHI Desak Usut Tuntas!

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

T: Berapa lama waktu pemulihan yang dibutuhkan Andrie Yunus?

J: Berdasarkan informasi dari Komnas HAM, proses pemulihan Andrie Yunus membutuhkan waktu enam bulan hingga dua tahun ke depan, dengan fase enam bulan pertama menjadi periode yang paling krusial dalam menentukan arah pemulihan.

T: Apa saja dampak yang dialami Andrie Yunus akibat insiden tersebut?

J: Andrie Yunus mengalami iskemia (kekurangan aliran darah) pada 40 persen area sklera mata kanan dengan penipisan jaringan, inflamasi berkelanjutan, serta luka bakar di area tubuh lainnya yang memerlukan debridement dan cangkok kulit. Selain itu, terdapat juga dampak psikologis yang perlu ditangani secara komprehensif.

T: Siapa yang menanggung biaya pengobatan Andrie Yunus?

J: Pembiayaan pengobatan Andrie Yunus sepenuhnya ditanggung oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sehingga korban dapat fokus pada proses pemulihan tanpa beban finansial tambahan.