Beranda » Berita » Penanganan perkara Amsal Sitepu: Kejagung Periksa Kajari Karo

Penanganan perkara Amsal Sitepu: Kejagung Periksa Kajari Karo

Bukitmakmur.id Agung (Kejagung) melakukan pengamanan terhadap Kepala (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan dua orang Kepala Subseksi pada Senin (6/4/2026). Langkah tegas ini pihak Kejagung ambil untuk memfasilitasi pemeriksaan serta klarifikasi mendalam terkait penanganan perkara Amsal Sitepu yang menyita perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan perihal urgensi pemeriksaan ini dalam sesi jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Tim internal memerlukan data valid mengenai duduk perkara sekaligus memastikan kepatuhan para jaksa terhadap standar operasional prosedur yang berlaku selama proses hukum berlangsung.

Objektivitas Kejagung dalam Penanganan Perkara Amsal Sitepu

Pihak Kejagung mengambil alih pemeriksaan ini dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjaga objektivitas hasil . Anang menegaskan bahwa meskipun status para pejabat tersebut berada dalam pengamanan, pihak lembaga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan hukum.

Selain itu, tim penyidik Kejagung akan meninjau kembali seluruh aspek penanganan perkara mulai dari tahap hingga penuntutan. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi profesionalitas para jaksa dalam menyikapi fakta-fakta hukum yang Amsal Sitepu hadapi di pengadilan. Bahkan, Anang menyebut bahwa pihaknya juga menyoroti adanya pelaksanaan penetapan yang menciptakan kesan gaduh di belakangan ini.

Ketentuan detail pemeriksaan saat ini berlangsung di lingkungan Intelijen Kejaksaan Agung. Anang menyatakan bahwa waktu pemeriksaan belum menentukan batas akhir karena semua bergantung pada tim penyidik dalam menggali informasi lebih dalam.

Baca Juga:  Kasus Air Keras KontraS - Polisi Dalami Keterlibatan Sipil 2026

Latar Belakang Kasus Amsal Sitepu

Pangkal permasalahan muncul pada tahun 2020 ketika Amsal Sitepu menawarkan jasa pembuatan video profil untuk 50 desa dengan nilai Rp 30 juta per video. Hanya 20 desa yang setuju menggunakan layanan tersebut, sehingga Amsal menjalankan pengerjaan proyek sesuai dengan kesepakatan yang ada kala itu.

Mengejutkannya, pada 2026 Amsal justru menghadapi status dan menjalani proses pengadilan. Jaksa penuntut umum menilai Amsal melakukan penggelembungan anggaran dengan mematok pada item pekerjaan seperti ide atau konsep, editing, cutting, dubbing, serta clip on atau mic. Jaksa berargumen bahwa seluruh item tersebut semestinya tidak memiliki nilai atau Rp 0, sehingga Amsal dianggap merugikan negara sebesar Rp 202 juta.

Keterangan Detail Kasus
Tahun Awal Proyek 2020
Potensi Kerugian Negara Rp 202 Juta
Tuntutan Jaksa 2 Tahun Penjara
Putusan Hakim Vonis Bebas

Evaluasi Profesionalitas Jaksa

Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan untuk memetakan apakah terdapat penyimpangan prosedur selama proses hukum berjalan. Secara khusus, Kejagung mendalami alasan jaksa penuntut umum mematok nilai Rp 0 pada komponen seperti jasa editing atau konsep. Pertimbangan profesional jaksa dalam kasus ini kini berada di bawah pengawasan ketat pimpinan pusat.

Di sisi lain, publik menunggu hasil akhir dari proses klarifikasi internal ini. Kejagung berkomitmen memberikan jawaban terbuka mengenai status penanganan perkara tersebut setelah mendapatkan bukti lengkap dari tim Intelijen. Sementara itu, pihak Kajari Karo maupun pejabat terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi atau tanggapan atas tindakan pemeriksaan ini.

Sikap Kejaksaan terhadap Asas Praduga Tak Bersalah

Tim Kejagung berupaya memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Prinsip kehati-hatian menjadi fokus utama agar tidak terjadi kesalahan pengambilan keputusan yang merugikan pihak manapun. Meskipun pemeriksaan berjalan di tahap Intelijen, pihak lembaga memastikan bahwa setiap langkah didasari oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

Baca Juga:  Rest Area Penyebab Macet Mudik 2026, Menteri PU Siap Evaluasi

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan hasil pemeriksaan akan buka oleh Kejagung. Masyarakat menaruh perhatian besar pada dinamika kasus ini karena menyangkut hak asasi seseorang yang sebelumnya telah mendapatkan vonis bebas dari hakim. Penanganan internal ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga marwah instansi dari praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan undang-undang.

Langkah evaluasi ini pun menjadi pengingat bagi seluruh jaksa di daerah agar senantiasa menjunjung tinggi dalam setiap menangani perkara. Dengan memastikan setiap tahapan hukum berjalan secara objektif, Kejaksaan berharap kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan Indonesia tetap terjaga dengan baik.