Bukitmakmur.id – Kementerian Agama menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan murid yang terjadi di sebuah Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Probolinggo, Jawa Timur. Peristiwa kekerasan ini viral setelah video beredar di media sosial, memperlihatkan seorang guru berinisial S yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak didik.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan insiden terjadi ketika guru tersebut tersulut emosi. Pemicu kemarahan sang guru adalah seorang anak yang naik sepeda lalu tidak sengaja menggores mobil milik pimpinan TPQ tempat guru tersebut mengajar.
Visualisasi Kekerasan dalam Video yang Beredar
Video yang menyebar luas di platform media sosial menampilkan seorang pria mengenakan peci putih dan baju kaos hitam. Dalam rekaman tersebut, pria itu tampak mengangkat seorang anak laki-laki kemudian membantingnya ke lantai dengan kasar.
Melihat insiden tersebut, Thobib Al Asyhar langsung bereaksi tegas. “Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, oleh siapa pun, dan di mana pun,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Penganiayaan di TPQ Tanpa Izin Operasional
Berdasarkan laporan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, lembaga pendidikan anak tersebut belum memiliki izin operasional resmi dari Kementerian Agama. Kondisi ini menunjukkan bahwa TPQ beroperasi tanpa pengawasan dan standar yang seharusnya diterapkan oleh kementerian.
Lebih dari itu, kehadiran lembaga pendidikan tanpa izin operasional menciptakan celah dalam pengawasan kualitas pembelajaran dan perlindungan anak. Status ilegal ini memperkeruh situasi yang sudah terjadi di lokasi tersebut.
Dukungan Penuh Penegakan Hukum
Thobib mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat. Kementerian Agama sendiri mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum terhadap pelaku kasus tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah aparat melakukan proses penegakan hukum pada pelaku,” tutur Thobib. Dukungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lembaga pendidikan Islam.
Kekhawatiran terhadap Kejadian Serupa di Masa Depan
Kementerian Agama menyayangkan keras kejadian kekerasan ini terutama karena lokasi terjadinya adalah tempat yang seharusnya menjadi sumber rasa aman, nyaman, dan cinta kasih bagi anak-anak. Sebaliknya, tempat belajar ini menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan yang mencoreng wajah pendidikan Islam.
Oleh karena itu, Thobib menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang. Insiden di Probolinggo ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan anak untuk menjaga standar etika dan moral yang tinggi.
Pentingnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Agama
Kasus penganiayaan murid di TPQ Probolinggo menunjukkan urgensi pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan Islam. Faktanya, banyak TPQ yang beroperasi tanpa izin dan tanpa standar operasional yang jelas dari pemerintah.
Selain itu, proses rekrutmen dan pelatihan guru di lembaga pendidikan agama perlu diperkuat. Penting bagi para guru memahami psikologi anak, metode pembelajaran yang tepat, dan standar etika dalam mendidik. Akibatnya, kekerasan dalam bentuk apapun dapat diminimalkan atau bahkan dieliminasi sepenuhnya.
Tidak hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Agama perlu terus meningkatkan sosialisasi tentang perlindungan anak kepada semua pengelola dan pengajar di TPQ. Program pelatihan berkelanjutan tentang disiplin positif dan penghargaan terhadap hak asasi anak sangat diperlukan.
Peran Masyarakat dalam Melindungi Anak
Viralnya video penganiayaan di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan terhadap anak. Partisipasi aktif publik membantu penegak hukum mendapat informasi akurat untuk bertindak cepat.
Akan tetapi, diperlukan juga edukasi kepada orangtua tentang pentingnya memilih lembaga pendidikan yang terpercaya dan legal. Orangtua harus aktif melakukan verifikasi terhadap izin operasional, kredibilitas pengajar, dan fasilitas pembelajaran yang ada sebelum menyerahkan anak-anak mereka.
Singkatnya, kasus penganiayaan murid TPQ di Probolinggo menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk merefleksikan komitmen terhadap perlindungan anak. Kementerian Agama, lembaga pendidikan, masyarakat, dan orangtua harus bersinergi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal setiap anak.