Beranda » Berita » Pengawasan Makan Bergizi Gratis: Satgas Kota Kediri Gandeng Kejari 2026

Pengawasan Makan Bergizi Gratis: Satgas Kota Kediri Gandeng Kejari 2026

Bukitmakmur.id – Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri secara aktif untuk mengawal penggunaan anggaran sepanjang tahun 2026. Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Kediri mengambil langkah tegas dengan merancang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan operasional dapur guna memastikan transparansi serta kualitas bagi manfaat.

Kepala Badan Perencanaan Pencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menyampaikan hal tersebut seusai rapat evaluasi bersama perwakilan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Kota Kediri pada 30 Maret 2026. Pemerintah pusat memang telah menginstruksikan keterlibatan aparat penegak hukum untuk memantau aliran dana program strategis ini demi mencegah potensi penyelewengan.

(BGN) menempuh kebijakan kerja sama dengan Agung (Kejagung) di tingkat nasional. Alhasil, jajaran kejaksaan di berbagai daerah, termasuk Kota Kediri, turut mengambil bagian dalam fungsi pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan program mulai dari hulu hingga hilir.

Sinergi Pengawasan Makan Bergizi Gratis

Pihak kejaksaan memantau seluruh proses pengelolaan hingga pengiriman makanan ke titik distribusi. M. Ferry Djatmiko menyatakan bahwa tim satgas mengharapkan perbaikan layanan secara menyeluruh melalui keterlibatan aktif kejaksaan. Pengawasan ketat ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas gizi setiap porsi yang pelajar konsumsi.

Menariknya, Satgas MBG Kota Kediri tidak hanya berfokus pada sisi anggaran, namun juga menaruh perhatian besar pada aspek teknis dapur. Tim satgas berencana menyusun SOP monitoring dan evaluasi (monev) secara mendetail. Dengan langkah ini, satgas memiliki dasar serta teknis yang jelas untuk mengakses setiap unit layanan dapur saat melakukan pemeriksaan berkala.

Baca Juga:  Renovasi Fasdik Terdampak Bencana: Satgas Percepat Perbaikan

Status Operasional SPPG di Kota Kediri

Sekretaris Bappeda Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, memaparkan bahwa saat ini terdapat 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Kediri. Namun, data menunjukkan bahwa tujuh di antaranya masih menanti penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional utama.

Tim satgas terus mendorong percepatan kelengkapan dokumen tersebut. Berikut adalah status terkini SPPG di Kota Kediri berdasarkan data terbaru 2026:

Kategori SPPG Jumlah Unit
Beroperasi penuh dengan SLHS 44 SPPG
Lolos uji IKL, menunggu SLHS 3 SPPG
Jadwal ulang uji IKL 3 SPPG
Belum beroperasi 1 SPPG

Erwin menjelaskan bahwa tiga SPPG sedang menjalani proses verifikasi dokumen. Selanjutnya, tiga unit lainnya perlu mengulang pemeriksaan Inspeksi Lingkungan (IKL) pada 31 Maret dan 1 April 2026. Kendala utama bagi sebagian SPPG terletak pada ketidaksesuaian hasil uji laboratorium air dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Optimalisasi Data dan Peran Mitra

Selain memperkuat pengawasan operasional, satgas juga menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima manfaat. Pihak manajemen berencana melakukan proses pembersihan data secara rutin sebanyak dua kali dalam sebulan. Nantinya, akan mempublikasikan data tersebut agar masyarakat bisa melakukan pemantauan secara terbuka.

Selanjutnya, satgas akan mengagendakan pertemuan dengan para mitra penyedia layanan. Mitra dipandang sebagai pemegang kunci kualitas pelayanan karena pihak merekalah yang menyediakan prasarana dapur serta melakukan pembelanjaan bahan baku makanan. Dengan koordinasi yang lebih intens, satgas berharap seluruh mitra dapat memenuhi standar operasional yang telah pemerintah tetapkan.

Langkah Strategis untuk Keberlanjutan Program

Pengawasan Makan Bergizi Gratis bukan lagi menjadi beban satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif. Melalui kolaborasi antara Satgas, Bappeda, dan Kejaksaan, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga amanah tahun 2026. Fokus pada aspek higienitas, ketepatan data, dan operasional menjadi pilar utama dalam memastikan setiap rupiah yang keluar memberikan dampak nyata bagi kesehatan generasi masa depan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Berani Tindak Kasus Korupsi Besar

Sikap proaktif dalam mendampingi SPPG yang masih bermasalah membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut standar tinggi, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi para pelaku lapangan. Ke depannya, konsistensi pelaksanaan seluruh rekomendasi hasil rapat evaluasi ini akan menjadi penentu kesuksesan program MBG di Kota Kediri dalam jangka panjang.