Beranda » Berita » Penyaluran Bantuan Tunai PKH Tahap 2 Dimulai April 2026

Penyaluran Bantuan Tunai PKH Tahap 2 Dimulai April 2026

Jakarta: (PKH), salah satu program prioritas pemerintah yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, akan segera memasuki tahap penyaluran kedua di tahun . Setelah penyaluran tahap pertama yang berakhir pada , PKH Tahap 2 dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada periode April hingga Juni 2026.

  • Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 pada April-Juni 2026
  • Besaran Bantuan PKH 2026 Bervariasi Berdasarkan Kategori Penerima
  • Syarat Menjadi Penerima PKH 2026 Masih Sama dengan Tahun Sebelumnya
  • Cara Mengecek Status Penerimaan dan Jadwal Pencairan PKH 2026

Jadwal Penyaluran PKH 2026

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan secara bertahap per . Pencairan PKH Tahap 2 dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada periode April hingga Juni 2026. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) bagi pemegang Sejahtera (KKS), serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang sulit terjangkau.

Besaran Bantuan PKH 2026

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap)
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap)
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap)
Baca Juga:  Cara Daftar DTKS Online 2026: 3 Langkah Mudah Lewat HP

Syarat Penerima PKH 2026

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima PKH 2026, di antaranya:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada kelompok desil 1 hingga 4
  • Termasuk kategori keluarga miskin/rentan
  • Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota , Polri atau karyawan BUMN
  • Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat
  • Memiliki keluarga yang terdaftar kategori penerima PKH

Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan PKH 2026

Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status dan periode pencairan PKH 2026, dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

  1. Melalui situs resmi Kemensos

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3. Ketikan 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’
    4. Klik tombol ‘Cari Data’
    5. Jika terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA”, dan periode penyaluran
  2. Melalui ‘

    1. Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore
    2. Buka Aplikasi Cek Bansos melalui
    3. Masuk menggunakan username dan password (jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu)
    4. Klik menu ‘Cek Bansos’
    5. Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul
    6. Masukkan nama penerima sesuai KTP
    7. Isi kode verifikasi
    8. Klik ‘Cari Data’
    9. Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

T: Kapan jadwal pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026?
J: Pencairan PKH Tahap 2 dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada periode April hingga Juni 2026.

T: Berapa besaran bantuan PKH 2026 per kategori penerima?
J: Besaran bantuan PKH 2026 per kategori penerima adalah: Ibu hamil Rp3 juta, Anak usia dini Rp3 juta, Siswa SD Rp900.000, Siswa SMP Rp1,5 juta, Siswa SMA Rp2 juta, Disabilitas berat Rp2,4 juta, Lanjut usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta, Korban pelanggaran HAM berat Rp10,8 juta.

Baca Juga:  Cara Hitung Bunga Deposito BRI Per Bulan Jika Nabung 50 Juta