Bukitmakmur.id – Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka berinisial AS dan TS alias Ki Bedil terkait aksi perakitan serta perdagangan senjata api ilegal pada Senin, 6 April 2026. Penangkapan ini mengakhiri sepak terjang panjang sosok pengrajin senjata api rumahan yang telah beroperasi selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Faksi kepolisian berhasil mengamankan para tersangka di lokasi berbeda setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam terhadap peredaran senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat luas per 2026.
Kronologi Penangkapan Perakit Senjata Api
Polisi pertama kali membekuk AS di Jalan Raya Cipancing, Kabupaten Sumedang, pada Senin, 6 April 2026. AS menjalankan peran sebagai broker atau perantara yang menyalurkan produk buatan Ki Bedil kepada para pembeli di pasar gelap.
Setelah mengamankan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci. Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk pistol SIG Sauer P226 beserta magasinnya, dua butir peluru kaliber 22, dan satu sampel senjata laras panjang yang masih dalam tahap perakitan.
Tidak hanya berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan mendalam di kediaman tersangka AS. Faktanya, tim kepolisian menemukan ratusan butir peluru dengan berbagai variasi ukuran, mulai dari kaliber 5 milimeter hingga kaliber 380 milimeter yang tersimpan di lokasi tersebut.
Menelusuri Jejak Ki Bedil di Bandung
Berbekal keterangan dari AS, polisi melakukan pengembangan penyelidikan menuju sosok utama, yakni Ki Bedil. Pihak kepolisian akhirnya menggerebek rumah Ki Bedil yang berlokasi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Di tempat kejadian, petugas menyita empat popor laras panjang serta sejumlah perkakas pertukangan yang digunakan tersangka untuk memproduksi senjata. Alhasil, barang bukti tersebut memperkuat bukti keterlibatan aktif Ki Bedil sebagai perakit senjata api profesional meski secara teknis ia bekerja di balik layar.
Menariknya, Arsya menjelaskan bahwasanya Ki Bedil selama 20 tahun berkiprah tidak pernah melakukan kontak langsung dengan pembeli. Dia menggunakan perantara seperti AS untuk menutup jejak bisnis haramnya agar terhindar dari deteksi aparat penegak hukum.
Keahlian dalam Dunia Kriminal
Dunia kriminal jalanan mengenal Ki Bedil sebagai nama besar dalam penyediaan alat kekerasan mematikan. Kemampuan perakitan tangan dinginnya membuat banyak pihak mencap produk karyanya memiliki kualitas tinggi dibandingkan senjata rakitan lainnya.
Selain memiliki keawetan yang baik, senjata buatan Ki Bedil juga dikenal memiliki akurasi tembakan yang mumpuni. Hal inilah yang membuat oknum-oknum dalam dunia street crime maupun pemburu ilegal di berbagai daerah sering mencari senjata produksinya.
| Data Barang Bukti | Lokasi Temuan |
|---|---|
| Pistol SIG Sauer P226 & Magasin | Jalan Raya Cipancing |
| Ratusan Peluru (5mm – 380mm) | Rumah AS (Sumedang) |
| Popor Laras Panjang & Alat Rakit | Rumah Ki Bedil (Bandung) |
Langkah Hukum Kepolisian
Penyidik saat ini tengah mendalami jaringan pembeli senjata api tersebut. Polisi menelusuri daftar transaksi masa lalu yang dilakukan AS atas perintah Ki Bedil guna menekan angka kepemilikan senjata ilegal di berbagai wilayah Indonesia selama tahun 2026.
Selain itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran pidana terkait senjata api. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan publik serta mencegah tindak kriminalitas yang melibatkan senjata api di masa depan.
Harapannya, keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap modus operandi Ki Bedil ini dapat mencegah potensi ancaman lebih luas. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan senjata ilegal yang memiliki ancaman hukum sangat berat.
Jika melihat ke belakang, pasar senjata ilegal di beberapa daerah kerap mendapat suplai dari pengrajin terampil seperti Ki Bedil yang bekerja secara sembunyi-sembunyi. Dengan tertangkapnya dua tersangka ini, aparat keamanan segera meretas rantai distribusi yang selama dua dekade terakhir beroperasi dengan rapi. Tindakan tegas merupakan kunci dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tahun 2026 ini.