Bukitmakmur.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan langkah strategis dalam memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang berlokasi di kawasan bantaran sungai pada Minggu (5/4/2026). Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin koordinasi lintas sektoral ini untuk mempercepat rehabilitasi hunian masyarakat di wilayah tersebut.
Permasalahan legalitas kepemilikan tanah di bantaran sungai seringkali menghambat alokasi dana negara untuk renovasi rumah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berinisiatif menggandeng berbagai pihak guna mengatasi tantangan tersebut dan memastikan masyarakat mendapat tempat tinggal yang layak.
Program perbaikan rumah bantaran sungai sebagai misi sosial
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa rehabilitasi hunian masyarakat ini merupakan misi kemanusiaan yang membutuhkan semangat gotong royong. Meskipun pemerintah telah berhasil membangun sekitar 1.460 unit rumah sepanjang tahun 2026, program formal tersebut seringkali tidak menyentuh kawasan bantaran sungai.
Faktanya, kendala legalitas kepemilikan lahan memaksa pemerintah memutar otak guna mencari solusi non-anggaran negara. Selain itu, masyarakat setempat pun mulai menunjukkan inisiatif dengan melaksanakan rehabilitasi rumah secara mandiri. Pemerintah memandang antusiasme warga ini sebagai modal utama untuk meningkatkan kualitas hunian pesisir.
Sinergi pemangku kepentingan untuk pembangunan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melibatkan beragam lembaga untuk mendukung program perbaikan rumah di bantaran sungai. Kolaborasi ini bertujuan membantu masyarakat yang selama ini luput dari jangkauan bantuan pemerintah pusat maupun daerah akibat status tanah yang belum jelas.
Daftar pihak yang mendukung misi rehabilitasi hunian 2026 meliputi:
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
- Bank Kalbar
- Perumda Tirta Raya
- Perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Tidak hanya itu, pemerintah berupaya menjaga kepercayaan publik dengan mengelola bantuan sosial pada setiap hari besar keagamaan secara transparan. Langkah ini sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap program pembangunan infrastruktur di kawasan sungai.
Rencana aksi dan kolaborasi antar dinas
Pemerintah menargetkan perbaikan RTLH di kawasan bantaran sungai berjalan secara bertahap demi efektivitas lapangan. Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah memerintahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak turun ke lokasi secara intensif.
Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda Litbang, dan Dinas Sosial memegang peran utama dalam proses pendataan calon penerima bantuan. Bupati Sujiwo menekankan bahwa kolaborasi antar dinas ini menjadi kunci keberhasilan dalam memetakan kebutuhan nyata warga pesisir. Pemerintah juga menginstruksikan staf terkait agar terjun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi akurat.
Evaluasi perbandingan capaian program pembangunan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mencatat adanya perbedaan signifikan antara program bantuan standar dan kebutuhan di lapangan. Berikut merupakan ringkasan progres rehabilitasi per 2026:
| Kategori Program | Target/Status 2026 |
|---|---|
| RTLH Umum | 1.460 unit rumah |
| RTLH Bantaran Sungai | Dalam tahap pendataan awal |
Dapat masyarakat saksikan bahwa upaya ini berfokus pada pemerataan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, kualitas hunian di kawasan pesisir dapat meningkat secara perlahan namun pasti melalui sinergi berbagai pihak.
Harapan pemerintah untuk hunian layak
Pemerintah berkomitmen melanjutkan program perbaikan hingga mencapai target jangka panjang 2026. Bupati Sujiwo menantang jajarannya untuk tetap peka terhadap kondisi warga yang selama ini terpinggirkan dari program formal bantuan negara.
Pada akhirnya, perbaikan rumah di bantaran sungai bukan hanya perihal membangun struktur bangunan. Inisiatif ini melambangkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan demi memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kubu Raya secara menyeluruh.