Bukitmakmur.id – Seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bernama Bimo Margo Hutomo (29) mengalami tindak pembegalan di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Pelaku kejahatan ini memepet korban saat melintasi jalur dari arah Tomang menuju Harmoni hingga memicu insiden kekerasan fisik yang serius.
Insiden ini berlangsung saat Bimo sedang melakukan perjalanan pulang dari rumah seorang teman sebelum kelompok pelaku menghadang laju kendaraannya. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi sekitar sempat merekam aksi kejahatan ini hingga menyebar luas ke berbagai platform media sosial per April 2026.
Kronologi Kasus Petugas Damkar Dibegal di Gambir
Plt Kanit Reskrim Polsek Gambir Iptu Heri Moko memberikan keterangan mendalam mengenai peristiwa yang menimpa korban. Polisi menyebut para pelaku menggunakan cara-cara kejam untuk melumpuhkan target sebelum merampas harta benda milik korban.
Pelaku menendang sepeda motor Bimo hingga pria tersebut terjatuh ke aspal saat melintas di TKP yang mencekam saat itu. Tidak berhenti di situ, pelaku memukul kepala korban menggunakan batu besar sebagai upaya melumpuhkan perlawanan. Akibatnya, Bimo menderita luka cukup serius pada bagian kepala, wajah, dan pergelangan tangan akibat serangan tersebut.
Selain itu, tindakan kriminal ini mengakibatkan korban kehilangan berbagai harta berharga miliknya. Pelaku melarikan diri dengan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 dengan nomor polisi B 3036 PJE. Tidak hanya sepeda motor, dua unit telepon seluler milik korban, yakni Samsung S20 Plus dan Samsung A55, juga raib dalam pembegalan tersebut.
Langkah Hukum dan Penanganan Medis Korban
Setelah insiden selesai, Bimo mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan aksi kejahatan tersebut. Iptu Heri Moko menjelaskan bahwa petugas segera memberikan bantuan medis kepada korban dengan mengevakuasinya menuju RS Tarakan. Pihak medis melakukan tindakan perawatan intensif serta visum guna melengkapi bukti pendukung dalam proses penyidikan.
Selanjutnya, pihak berwenang melakukan olah TKP di area Jalan KH Hasyim Ashari untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Polisi kini melakukan koordinasi intensif dengan Polres Metro Jakarta Pusat karena korban telah resmi mengajukan laporan polisi (LP) di sana. Penyidik di polres memegang kendali atas pengantar visum sebagai bagian penting dari prosedur hukum yang berlaku sepanjang tahun 2026.
| Detail Laporan | Keterangan |
|---|---|
| Waktu Kejadian | Kamis (2/4/2026) dini hari |
| Lokasi | Jl. KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir |
| Korban | Bimo Margo Hutomo (29) |
| Kerugian | Motor Scoopy, 2 HP (Samsung S20+, Samsung A55) |
Proses Pengejaran Pelaku oleh Polisi
Hingga Selasa siang (7/4/2026), aparat kepolisian masih memburu para pelaku yang terekam dalam video CCTV. Penyelidikan terus berjalan untuk menyisir identitas para pelaku yang melakukan tindak kekerasan brutal terhadap anggota Damkar tersebut. Masyarakat berharap aparat segera menangkap pelaku demi memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di Jakarta Pusat.
Faktanya, tindakan pembegalan dengan modus memepet dan melukai korban menggunakan benda tumpul menjadi perhatian serius aparat keamanan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini agar memberikan efek jera bagi komplotan kejahatan jalanan. Dengan demikian, pengumpulan bukti-bukti di lapangan menjadi prioritas utama selama proses pengejaran berlangsung.
Pada akhirnya, keselamatan setiap pengguna jalan tetap menjadi tanggung jawab bersama. Semoga proses pemulihan kesehatan Bapak Bimo berjalan lancar dan pihak berwajib menangkap pelaku secepatnya agar keadilan dapat tegak sepenuhnya di tengah masyarakat Jakarta.