Saat bulan Ramadhan tiba, banyak masyarakat yang membutuhkan tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan selama berpuasa. Salah satu bantuan yang dinanti-nanti adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya dicairkan menjelang Ramadhan.
Jika Anda termasuk penerima manfaat PKH, tentunya Anda ingin tahu kapan PKH cair menjelang Ramadhan 2026 dan berapa besarannya, bukan? Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
Singkatnya
PKH cair menjelang Ramadhan 2026 dengan total manfaat Rp2,4 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kapan PKH Cair Menjelang Ramadhan 2026?
Berdasarkan jadwal pencairan PKH yang diumumkan oleh Kementerian Sosial, PKH gelombang ke-2 tahun 2026 akan dicairkan pada bulan April 2026. Dengan demikian, PKH tahun 2026 akan cair sekitar 1-2 bulan sebelum datangnya bulan Ramadhan.
Berapa Besaran PKH Menjelang Ramadhan 2026?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, besaran PKH per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp2,4 juta per tahun. Jumlah ini terdiri dari:
- Komponen Ibu Hamil & Anak: Rp3.000.000 per tahun
- Komponen Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
- Komponen Lanjut Usia: Rp2.400.000 per tahun
Jadi, jika Anda termasuk KPM dengan komponen ibu hamil & anak, maka Anda akan menerima bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta pada gelombang pencairan menjelang Ramadhan 2026.
Cara Pencairan PKH Menjelang Ramadhan 2026
Untuk mencairkan dana PKH, Anda perlu mengikuti prosedur berikut:
1. Verifikasi Data Keluarga
Pastikan data Anda sebagai KPM telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi terkini. Anda dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah Anda untuk melakukan verifikasi data.
2. Dapatkan Kartu PKH
Jika Anda belum memiliki Kartu PKH, Anda dapat mengurus pembuatannya ke kantor Dinas Sosial setempat. Kartu PKH ini berfungsi sebagai identitas Anda sebagai penerima manfaat.
3. Hubungi Petugas Penyaluran
Saat jadwal pencairan tiba, petugas penyaluran PKH akan menginformasikan kepada Anda mengenai waktu dan tempat pengambilan dana. Pastikan Anda hadir tepat waktu dan membawa Kartu PKH.
4. Terima Dana PKH
Setelah identitas Anda dikonfirmasi, Anda akan menerima dana PKH sesuai dengan jumlah yang berhak Anda terima. Dana tersebut dapat Anda ambil secara tunai atau melalui rekening bank.
Studi Kasus: Keluarga Pak Budi Menerima PKH Rp2,4 Juta
Sebagai contoh, Keluarga Pak Budi terdiri dari 5 anggota: Pak Budi (55 tahun), Ibu Siti (50 tahun), Anak 1 (15 tahun), Anak 2 (10 tahun), dan Anak 3 (5 tahun). Keluarga Pak Budi termasuk dalam kategori penerima PKH dengan komponen ibu hamil & anak.
Pada pencairan PKH menjelang Ramadhan 2026, Keluarga Pak Budi akan menerima dana sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut akan diterima secara tunai di tempat yang telah ditentukan oleh petugas penyaluran PKH.
Pak Budi berencana menggunakan dana PKH tersebut untuk membeli kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan, seperti bahan makanan, perlengkapan shalat, dan kebutuhan lainnya. Dengan adanya bantuan PKH, beban ekonomi keluarga Pak Budi sedikit terbantu, sehingga mereka dapat fokus beribadah dengan tenang.
Troubleshooting: 5 Penyebab Gagal Terima PKH & Solusinya
Meskipun proses pencairan PKH relatif sederhana, terkadang masih ditemui kendala. Berikut adalah 5 penyebab umum gagal menerima PKH dan solusinya:
- Data Tidak Terupdate: Pastikan data Anda sebagai KPM selalu diperbarui, seperti perubahan alamat, status keluarga, dll. Hubungi pendamping PKH setempat untuk verifikasi data.
- Kartu PKH Hilang: Jika Kartu PKH Anda hilang, segera laporkan ke Dinas Sosial untuk penerbitan kartu baru. Jangan lupa bawa dokumen identitas diri.
- Tidak Hadir saat Penyaluran: Pastikan Anda hadir tepat waktu saat jadwal penyaluran PKH. Jika berhalangan, segera hubungi petugas penyaluran.
- Rekening Bank Bermasalah: Jika Anda menerima PKH melalui transfer bank, pastikan rekening Anda masih aktif dan memenuhi persyaratan.
- Pindah Domisili: Jika Anda pindah domisili, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat agar data Anda bisa diupdate.
Jika Anda mengalami kendala lain, jangan ragu untuk segera menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial di wilayah Anda. Mereka akan membantu Anda mengatasi permasalahan yang dihadapi.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Program | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tujuan | Meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial |
| Besaran Manfaat | Rp2,4 juta per tahun per KPM |
| Waktu Pencairan | Menjelang Bulan Ramadhan (April 2026) |
| Persyaratan | Masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditentukan oleh pemerintah |
FAQ Seputar PKH Menjelang Ramadhan 2026
- Kapan jadwal pencairan PKH 2026?
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, PKH gelombang ke-2 tahun 2026 akan dicairkan pada bulan April 2026, sekitar 1-2 bulan sebelum datangnya Bulan Ramadhan. - Berapa besaran PKH yang akan diterima?
Besaran PKH per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp2,4 juta per tahun. Jumlah ini terdiri dari beberapa komponen, seperti ibu hamil & anak, disabilitas berat, dan lanjut usia. - Apa saja persyaratan untuk menerima PKH?
Untuk menerima PKH, Anda harus masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, pastikan data Anda selalu diperbarui dan Anda memiliki Kartu PKH yang masih berlaku.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Itulah penjelasan lengkap mengenai PKH yang akan dicairkan menjelang Ramadhan 2026. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin berbagi pengalaman, silakan tinggalkan komentar di bawah. Semoga artikel ini bermanfaat!