Beranda » Berita » PP Tunas: Meta & Google Terancam Sanksi Pelanggaran Aturan!

PP Tunas: Meta & Google Terancam Sanksi Pelanggaran Aturan!

Bukitmakmur.id – Menteri dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan Meta dan Google melanggar hukum terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas pada 2026. merespons cepat dengan memanggil kedua perusahaan raksasa teknologi tersebut.

Langkah tegas ini pemerintah ambil setelah melakukan pemantauan intensif selama dua hari terakhir. Pemantauan terbaru 2026 ini menunjukkan beberapa menunjukkan kepatuhan terhadap aturan PP Tunas, tetapi Meta dan justru kedapatan melanggar ketentuan yang berlaku. Pemerintah tidak akan ragu meningkatkan sanksi jika peringatan diabaikan.

Meta dan Google Terancam Sanksi Administratif

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa surat pemanggilan sudah pemerintah kirimkan langsung kepada Meta dan Google. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kepada keduanya, pemerintah hari ini mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Meutya, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait PP Tunas.

Pemerintah juga memberikan kategori berbeda untuk platform yang dinilai belum sepenuhnya patuh, tetapi menunjukkan itikad baik dan kooperatif. Platform seperti TikTok dan Roblox mendapatkan surat peringatan sebagai langkah awal penegakan aturan.

TikTok dan Roblox Dapat Peringatan Keras

TikTok dan Roblox mendapatkan surat peringatan dari pemerintah sebagai bentuk evaluasi atas kepatuhan terhadap PP Tunas. Jika kedua platform ini tidak segera menunjukkan perbaikan dan kepatuhan penuh, pemerintah akan meningkatkan langkah penegakan aturan.

Baca Juga:  Perbandingan Biaya Admin Beli Token Listrik di DANA, OVO, dan Shopee

Menteri Meutya menegaskan, “Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut.” Pemerintah memberi sinyal jelas akan ketegasan dalam mengawal implementasi PP Tunas.

Platform X dan Bigolive Dipuji Patuhi PP Tunas

Di tengah sorotan terhadap pelanggaran, ada kabar baik dari dan Bigolive. Menurut pantauan pemerintah, kedua platform ini telah menjalankan kepatuhan untuk menunda usia bagi user 16 tahun ke atas.

“Pantauan kami terhadap dua hari dari implementasi PP Tunas dan aturan turunannya, ada dua platform yang patuh yaitu Platform X dan juga Bigolive yang telah menjalankan kepatuhan untuk menunda usia anak bagi user 16 tahun ke atas,” papar Meutya.

Pemerintah akan terus berupaya menjalin kerjasama erat dengan platform yang memiliki itikad baik menghormati hukum di Indonesia. Prioritas utama pemerintah adalah perlindungan anak di ruang digital.

Komitmen Pemerintah Lindungi Anak di Dunia Maya

Meutya menekankan bahwa kebijakan PP Tunas adalah langkah besar bagi Indonesia dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Mengingat jumlah pengguna media sosial di Indonesia sangat besar, terutama anak-anak di bawah usia 16 tahun yang mencapai sekitar 70 juta jiwa per 2026, perlindungan ini sangat krusial.

Pemerintah menyadari bahwa implementasi PP Tunas membutuhkan waktu dan kerjasama dari semua pihak. Kebijakan serupa juga telah diterapkan di banyak negara lain di Asia, Eropa, dan Timur Tengah.

“Untuk itu kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawal, mengawasi, menegur platform yang menolak kepatuhan ini,” ajak Meutya, menekankan pentingnya peran serta dalam mengawasi dan menegakkan aturan.

Baca Juga:  Sampah di TPS Rawadas Menggunung, Warga Terdampak Masalah Pengangkutan

PP Tunas: Regulasi Mirip di Negara Lain

Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas bukan hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara lain juga menerapkan regulasi serupa yang bertujuan melindungi anak-anak di dunia maya.

Negara-negara di Asia, , Eropa, dan Timur Tengah telah mengambil langkah-langkah untuk memproteksi generasi muda dari dampak negatif internet. Regulasi ini meliputi pembatasan usia, pengawasan konten, dan peningkatan kesadaran tentang keamanan digital.

Kesimpulan

serius dalam menerapkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak di dunia maya. Teguran keras kepada Meta dan Google menjadi bukti pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan. Diharapkan semua platform digital bisa bekerjasama dan patuh demi menciptakan digital yang aman dan positif bagi generasi muda Indonesia.