Bukitmakmur.id – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar segera menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Oknum juru parkir mematok tarif parkir Rp10.000 per kendaraan, jauh melebihi ketentuan Pemkot Bandung yang berlaku saat libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2026.
Aksi pungli dengan modus tarif parkir ini membuat pengunjung masjid merasa resah dan dirugikan. Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar M Irianto mengonfirmasi bahwa tim sudah menerima laporan dan langsung melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Lokasi Pungli Berada di Luar Area Masjid Al-Jabbar
Berdasarkan informasi yang diperoleh Saber Pungli Jabar, aksi pungli tarif parkir terjadi bukan di area kelolaan Masjid Raya Al-Jabbar sendiri. M Irianto menjelaskan bahwa di sekitar masjid terdapat beberapa kantung parkir yang beroperasi secara independen di luar lingkungan resmi masjid.
“Di luar Masjid Al-Jabbar itu kan ada juga kantung parkir. Jadi pungli bukan kantung parkir yang dikelola oleh Al-Jabbar. Nah berdasarkan data yang kami ambil, itu pungli terjadi di luar Al-Jabbar,” jelas M Irianto pada Kamis (30 Januari 2026).
Saber Pungli Jabar Lanjutkan Investigasi Mendalam
Meskipun lokasi pungli berada di luar area Masjid Al-Jabbar, Saber Pungli Jabar tetap melakukan investigasi komprehensif untuk mengungkap pelaku sebenarnya. Tim tidak ingin menutup mata terhadap praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat luas.
M Irianto mengakui bahwa saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk memahami sepenuhnya modus operandi para pelaku pungli. Kondisi tarif yang masih simpang-siur membuat penyelidikan memerlukan waktu dan verifikasi data lebih lanjut sebelum dilakukan tindakan tegas.
Kondisi Pungli Selama Libur Panjang 2026 Relatif Terkontrol
Dalam hasil pemantauan keseluruhan, Saber Pungli Jabar menilai bahwa aksi pungli tarif parkir selama libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2026 tidak menonjol dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tim menganggap situasi relatif terkendali meski tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan.
Namun, M Irianto menyebutkan bahwa masih banyak ditemukan praktik pungli modus lain yang masih meresahkan, terutama pelaku “pak ogah” di berbagai perempatan jalan. Praktik semacam ini terus menjadi fokus penindakan Saber Pungli Jabar di seluruh wilayah Jawa Barat.
Komitmen Pemberantasan Pungli di Bandung
Kehadiran Saber Pungli Jabar menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Setiap laporan terkait pungli mendapat respons cepat dari tim investigasi yang berdedikasi.
Pengunjung masjid dan masyarakat umum dapat melaporkan setiap kasus pungli yang mereka temui kepada Saber Pungli Jabar. Dengan dukungan data akurat dari laporan masyarakat, tim memiliki kemampuan lebih baik untuk melacak dan menindak pelaku pungutan liar di berbagai lokasi strategis seperti area ibadah, terminal, hingga tempat parkir umum di Kota Bandung.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pungli
Kasus tarif parkir Rp10.000 di Masjid Al-Jabbar menjadi reminder penting bagi masyarakat untuk tidak pasrah terhadap pungutan yang tidak sesuai standar. Setiap kendaraan yang memasuki area parkir seharusnya mengetahui tarif resmi yang berlaku sebelum meninggalkan kendaraannya.
Transparansi harga dan standar tarif parkir perlu ditampilkan dengan jelas di lokasi publik sehingga pengunjung tidak mudah menjadi korban pungli. Selain itu, edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam membayar biaya parkir akan mengurangi celah bagi pelaku pungli untuk beroperasi.
Penutup
Penindakan cepat Saber Pungli Jabar terhadap kasus pungli tarif parkir di Masjid Al-Jabbar menunjukkan bahwa pemerintah tidak toleran terhadap praktik pungutan liar. Investigasi mendalam yang sedang dilakukan diharapkan dapat mengidentifikasi dan menindak para pelaku agar masyarakat dapat beribadah dan berkunjung ke masjid dengan tenang tanpa khawatir dikenakan tarif parkir yang tidak sah. Komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan pungli akan terus dijaga melalui operasi rutin dan respons sigap terhadap setiap laporan dari masyarakat.