Beranda » Berita » Resign Usai Lebaran – Mengapa Karyawan Massal Berhenti Kerja?

Resign Usai Lebaran – Mengapa Karyawan Massal Berhenti Kerja?

Bukitmakmur.id – Platform rekrutmen daring Jobstreet by SEEK mengungkapkan fenomena menarik tentang gelombang pengunduran diri yang meningkat setelah Lebaran. Ria Novita, Talent Acquisition Manager by SEEK, menjelaskan bahwa para pekerja yang memutuskan setelah Lebaran umumnya sudah memikirkan langkah ini sejak lama sebelumnya.

Meski demikian, sebagian besar pekerja masih menunggu pembayaran THR untuk mendapatkan haknya secara penuh sebelum mengajukan pengunduran diri. Menurut keterangan tertulis Ria pada Jumat, 27 Maret 2026, pola ini menunjukkan bahwa keputusan resign baru benar-benar dieksekusi setelah diterima oleh karyawan.

Resign Usai Lebaran Tidak Signifikan Dibanding Periode Lain

Ria menekankan bahwa tren peningkatan pencarian pekerjaan baru atau pengunduran diri usai Lebaran sebenarnya tidak menunjukkan angka yang signifikan dibandingkan beberapa periode lainnya. Periode akhir tahun dan waktu setelah evaluasi kinerja tahunan justru menunjukkan lonjakan pengunduran diri yang lebih besar.

Periode evaluasi kinerja ini biasanya berkaitan langsung dengan promosi dan kenaikan gaji karyawan, sehingga keputusan karyawan untuk keluar atau tetap bertahan sering kali tergantung pada hasil penilaian tersebut. Faktanya, pola resign menunjukkan variasi yang lebih kompleks dari sekadar fenomena pasca-Lebaran.

Legalitas Resign Setelah Menerima THR

Ria menegaskan bahwa THR merupakan hak mutlak setiap karyawan sebagai kompensasi atas kerja keras mereka dalam periode tertentu. Oleh karena itu, pengunduran diri seorang karyawan setelah menerima THR dianggap sah dan etis menurut praktik yang berlaku.

Baca Juga:  Apa Itu Dividen Saham? Cara Hitung Yield dan Jadwal Pembagiannya

Asalkan karyawan tersebut memenuhi beberapa ketentuan penting. Pertama, karyawan harus memenuhi masa kerja minimum yang ditentukan. Kedua, pekerja harus mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di dengan baik. Ketiga, karyawan perlu memberikan pemberitahuan sesuai dengan notice period yang telah disepakati. Keempat, pekerja wajib menyelesaikan semua tanggung jawab dengan baik sebelum meninggalkan posisi. Kelima, karyawan harus mendukung proses serah-terima penuh agar transisi berjalan lancar.

Gaji Tinggi Bukan Jaminan Kesetiaan Karyawan

Laporan Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index mengungkapkan bahwa 54 persen pekerja di Indonesia menilai gaji lebih tinggi akan membuat mereka lebih bahagia di tempat kerja. Namun, laporan yang sama menyajikan temuan menarik yang sedikit bertentangan dengan asumsi umum perusahaan.

Jobstreet by SEEK menemukan bahwa kompensasi, meski penting, bukan jaminan untuk mempertahankan kesetiaan karyawan dalam jangka panjang. Perusahaan sering berasumsi bahwa gaji merupakan faktor utama karyawan mengundurkan diri, padahal data menunjukkan realitas yang lebih nuansa. Temuan ini mengubah perspektif mengenai apa yang benar-benar membuat bertahan atau memilih pergi.

Dua Pendorong Utama Kebahagiaan di Tempat Kerja

Laporan Jobstreet by SEEK memetakan dua faktor utama yang mendorong kebahagiaan karyawan di tempat kerja. Faktor pertama adalah keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balance yang sehat dan berkelanjutan.

Faktor kedua adalah tujuan yang bermakna atau purpose at work, di mana pekerja merasa pekerjaan mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi pada tujuan perusahaan yang lebih besar. Kedua faktor ini ternyata memiliki pengaruh jauh lebih kuat terhadap kepuasan dan loyalitas karyawan dibandingkan sekadar peningkatan gaji.

Data Jobstreet by SEEK menunjukkan bahwa karyawan yang menemukan purpose dalam pekerjaan tidak hanya lebih bahagia secara keseluruhan. Pekerja ini juga memiliki kemungkinan yang jauh lebih kecil untuk meninggalkan perusahaan tempat mereka bekerja. Bahkan, pekerja yang bahagia memiliki kemungkinan 24 persen lebih besar untuk merasa termotivasi memberikan kinerja ekstra bagi perusahaan.

Baca Juga:  Bahaya Login WiFi Gratisan Saat Buka Aplikasi DANA dan M-Banking

Langkah Evaluasi untuk Mengurangi Tingkat Turnover

Melalui laporan tersebut, Jobstreet by SEEK mengajak perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait fenomena resign di organisasi mereka. Perusahaan perlu memahami alasan sebenarnya di balik keputusan karyawan untuk mengundurkan diri, bukan sekadar menebak-nebak.

Selain itu, perusahaan harus memperbaiki aspek-aspek krusial yang berpengaruh pada loyalitas karyawan. Aspek-aspek tersebut mencakup jenjang karier yang jelas, kompensasi yang kompetitif, hingga budaya kerja yang positif dan inklusif. Pendekatan holistik ini lebih efektif dibandingkan hanya fokus pada satu elemen seperti gaji saja.

Ria Novita meyakini bahwa tingkat turnover perusahaan tidak akan terkonsentrasi pada satu periode tertentu jika organisasi konsisten memberikan beberapa hal penting. Perusahaan harus menawarkan gaji yang kompetitif dibandingkan standar industri. Organisasi juga perlu membangun kerja yang memiliki tujuan jelas dan mendukung yang sehat bagi semua karyawan.

Dengan menerapkan strategi ini secara menyeluruh, perusahaan dapat mengurangi angka resign dan menciptakan tim yang lebih stabil dan produktif dalam jangka panjang. Fenomena resign usai Lebaran sebenarnya adalah simbol dari yang lebih besar terhadap perubahan budaya kerja di Indonesia.