Beranda » Berita » Sopir Bajaj Dipalak Rp100 Ribu di Tanah Abang, Ini Kata Pramono

Sopir Bajaj Dipalak Rp100 Ribu di Tanah Abang, Ini Kata Pramono

Bukitmakmur.id – Sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, , mengalami aksi pemalakan sebesar Rp100 ribu per hari oleh oknum preman. Informasi tersebut viral di media setelah rekaman aksi pemerasan tersebut tersebar luas ke publik pada Minggu, 12 April 2026.

Gubernur , Pramono Anung, memberikan respons tegas terhadap tindakan premanisme yang merugikan para pengemudi umum tersebut. Pihaknya memerintahkan aparat terkait untuk mengambil langkah hukum nyata agar masalah ini berakhir segera.

Aksi pemerasan ini melibatkan sosok yang tidak bertanggung jawab dalam memintai uang kepada sopir bajaj yang melintas. di dalam bajaj sempat merekam momen menegangkan tersebut dan membagikan videonya melalui akun Instagram @jabodetabek24info hingga memicu perhatian netizen.

Sikap Tegas Gubernur Terhadap Sopir Bajaj Dipalak

Pramono Anung mengaku bahwa ia sudah menyaksikan rekaman video tersebut secara mendalam. Ia memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan atau Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk bertindak cepat di lapangan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap warga Ibu Kota yang mencari nafkah di sektor . Faktanya, pemerintah daerah tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun yang mengganggu kenyamanan publik melalui praktik premanisme di jalanan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa komitmen provinsi untuk menjaga keamanan Tanah Abang tetap menjadi prioritas utama sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, tindakan tegas ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelaku di kemudian hari.

Dampak Praktik Premanisme di Sektor Transportasi

Praktik pemalakan dengan nominal mencapai Rp100 ribu setiap hari tentu memberatkan beban ekonomi para sopir bajaj yang melintas di area tersebut. Sering kali, pelaku juga melontarkan ancaman kepada pengemudi yang menolak untuk memberikan uang setoran ilegal tersebut.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas Bireuen: Solusi Arus Balik 2026!

Bahkan, salah satu sopir bajaj mengungkapkan kerusakan pada kaca depan kendaraannya akibat amukan pelaku saat ia tidak memberikan uang. Kejadian serupa kerap kali terjadi di kawasan padat aktivitas seperti Tanah Abang, yang menuntut pengawasan lebih intensif dari pihak berwenang per 2026.

Detail Kejadian Informasi Terkait
Lokasi Tanah Abang, Jakarta Pusat
Nominal Pemalakan Rp100.000 per hari
Tanggal Respons 12 April 2026

Langkah Hukum Penanganan Premanisme di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan posisi hukum yang kuat dalam memberantas pungutan liar atau palakan. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan kompromi sedikit pun terhadap pelaku yang meresahkan luas.

Pertama, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan lebih ketat di titik rawan pemalakan. Kedua, aparat keamanan akan memproses laporan setiap sopir bajaj yang menjadi korban pemerasan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di tahun 2026.

Terakhir, kolaborasi antarinstansi ini memastikan setiap orang yang mencari rezeki di Jakarta bisa bekerja tanpa rasa takut atau ancaman dari pihak-pihak luar. Masyarakat diharapkan tetap melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada petugas terdekat agar tindak kejahatan berkurang secara signifikan.

Pada akhirnya, ketegasan Gubernur menjadi harapan besar bagi publik agar Jakarta tetap menjadi kota yang aman dan kondusif bagi semua pengemudi angkutan umum. Dengan penanganan yang serius, pemerintah akan memulihkan ketertiban di wilayah Tanah Abang demi kenyamanan bersama di masa depan.