Bukitmakmur.id – Stabilitas energi global memengaruhi kondisi APBN Indonesia secara langsung sepanjang tahun 2026 akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Geopolitik di kawasan Timur Tengah memicu kekhawatiran karena wilayah ini merupakan pusat produksi serta jalur distribusi energi vital melalui Selat Hormuz.
Gangguan pada chokepoint global tersebut menekan negara importir minyak mentah dan produk olahan, termasuk Indonesia. Pemerintah mencatat ketergantungan pasokan yang signifikan meski telah melakukan diversifikasi sumber untuk menjaga ketahanan energi nasional selama periode yang penuh ketegangan ini.
Dampak Stabilitas Energi Global bagi Ketahanan Nasional
Pemerintah Indonesia masih mengandalkan beberapa negara sebagai pemasok utama minyak mentah berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2026. Nigeria menempati posisi puncak dengan porsi 26%-28%, menyusul Angola sebesar 21%, dan Arab Saudi sekitar 18%-20%.
Produk minyak olahan juga memiliki ketergantungan tinggi pada Singapura sebesar 38%-43% dan Malaysia 17%-21%. Selain itu, Uni Emirat Arab serta Arab Saudi masing-masing menyumbang 4%-5% suplai produk olahan bagi kebutuhan dalam negeri.
Stabilitas energi global memang nyata memengaruhi rantai pasok Indonesia. Pasalnya, minyak dari Arab Saudi wajib melewati Selat Hormuz, begitu pula dengan impor produk olahan dari Singapura dan Malaysia yang mencapai 55%-64% total kebutuhan. Kondisi ini membuat Selat Hormuz menjadi titik krusial bagi kesinambungan operasional sektor energi nasional.
Analisis Neraca Stok dan Ketahanan Energi
Kementerian ESDM mencatat rata-rata ketahanan stok energi nasional berada pada kisaran 14 hingga 20 hari. LPG memiliki ketahanan sekitar 14 hari, BBM transportasi darat 20-26 hari, avtur sekitar 30 hari, dan bahan baku kilang sekitar 20 hari.
Pengiriman minyak dari Timur Tengah menuju Indonesia rata-rata memakan waktu 11 hari. Dengan demikian, pemerintah memiliki buffer efektif selama 9 hari jika tidak ada tambahan pasokan baru yang masuk ke wilayah Indonesia.
| Jenis Energi | Ketahanan Hari |
|---|---|
| LPG | 14 hari |
| BBM Transportasi | 20-26 hari |
| Avtur | 30 hari |
| Bahan Baku Kilang | 20 hari |
Tekanan Fiskal terhadap APBN 2026
Kementerian Keuangan memproyeksikan kenaikan harga minyak global memiliki dampak langsung bagi keseimbangan APBN 2026. Setiap lonjakan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi meningkatkan belanja negara hingga Rp10,3 triliun dan pendapatan negara sekitar Rp3,5 triliun.
Hal ini menyebabkan potensi pelebaran defisit sebesar Rp6,8 triliun setiap kali harga minyak dunia naik satu dolar. Mengingat asumsi harga dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel, kenaikan hingga US$90 per barel akan menambah defisit hingga Rp136 triliun. Bahkan, jika mencapai US$100 per barel, tambahan defisit bisa menyentuh angka Rp204 triliun.
Pemerintah telah menetapkan total belanja subsidi energi sebesar Rp210 triliun pada APBN 2026, yang mencakup subsidi LPG, BBM, dan listrik. Per Januari 2026, APBN sudah mencatat defisit sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21% terhadap PDB, dengan target defisit tahunan mencapai Rp689 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
Strategi Diversifikasi Pasokan dan Tantangannya
Diversifikasi sumber migas menjadi langkah wajib bagi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi. Amerika Serikat menawarkan alternatif pasokan, namun pemerintah harus menghitung ulang efisiensi logistik karena jarak tempuh dari AS mencapai 10.000–15.000 nautical miles.
Jarak tersebut jauh lebih panjang daripada jalur Timur Tengah yang hanya berkisar 4.000 nautical miles. Alhasil, durasi pengiriman meningkat dari 10–12 hari menjadi 35–40 hari, yang kemudian memicu lonjakan biaya. Biaya pengiriman per voyage yang semula berkisar US$770 ribu-US$1,26 juta bisa melambung hingga US$2,7 juta-US$4,2 juta.
Selain tantangan biaya, kebutuhan armada tanker juga meningkat hingga 3-4 kali lipat untuk menjaga kesinambungan stok. Pemerintah perlu memperkuat diplomasi migas dengan negara-negara penghasil migas seperti Rusia dan Brasil melalui keanggotaan BRICS. Selain itu, negosiasi dengan Iran yang mengendalikan Selat Hormuz tetap menjadi prioritas strategis pemerintah saat ini.
Pemerintah juga perlu menjajaki kerja sama dengan Cina yang memiliki Strategic Petroleum Reserves mencapai 1 miliar barel. Langkah proaktif ini berfungsi menjaga stabilitas pasokan di tengah ketidakpastian geopolitik global agar APBN tetap terjaga dari fluktuasi harga energi yang ekstrem.