Indonesia sedang mengambil langkah strategis dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global dengan mengembangkan model negara pengusaha yang berfokus pada pemerataan ekonomi. Strategi ini tercermin dalam dua program utama: Koperasi Merah Putih (Kopdes) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dijalankan melalui dua instrumen modal negara bernama Agrinas Pangan Nusantara dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemerintah menargetkan 60.000 unit Kopdes dan 30.000 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) beroperasi pada 2026. Intervensi masif ini dirancang untuk mendistribusikan uang, lapangan kerja, dan akses kebutuhan dasar ke masyarakat Desil I hingga IV melalui rantai nilai yang melibatkan pemasok di seluruh nusantara.
- Pemerintah meluncurkan 90.000 unit bisnis baru sebagai bentuk redistribusi ekonomi untuk masyarakat kelas bawah
- Dua instrumen utama (BGN dan Agrinas Pangan) bertindak sebagai orkestrator dalam melaksanakan misi pemerataan nilai tambah
- Model ini merupakan evolusi konsep negara pengusaha yang fokus bukan hanya penciptaan nilai, tetapi pemerataan nilai ekonomi
- Tantangan tata kelola dan sumber daya manusia muncul akibat akselerasi implementasi program yang terlalu cepat
Konteks Global dan Urgensi Ketahanan Domestik
Dunia menghadapi ketidakpastian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pada akhir Februari 2026, serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran menggemparkan pasar global. Dampak langsung terasa di Selat Hormuz—jalur sempit yang dilalui 20 persen pasokan minyak dan gas dunia—menciptakan guncangan serius pada perekonomian internasional.
Narasi tentang Perang Dunia Ketiga melonjak drastis di awal Maret 2026. Data tren pencarian Google untuk istilah “World War 3” menunjukkan lonjakan signifikan, mencerminkan kekhawatiran publik global. Kondisi ini mendorong pemerintah Indonesia dan negara-negara lain untuk memperkuat ketahanan rantai pasok domestik, terutama di sektor energi dan pangan.
Model Negara Pengusaha: Dari Penciptaan ke Pemerataan Nilai
Evolusi Peran Pemerintah
Teori ekonomi klasik menyatakan bahwa pemerintah ideal berperan sebagai penyedia barang publik—layanan yang dapat digunakan bersama (non-rivalry) dan tidak bersifat eksklusif (non-excludable). Konsep ini berkembang menjadi model negara pengusaha (entrepreneurial state) yang dikemukakan oleh Mazzucato pada 2013.
Model Mazzucato menekankan peran sektor publik sebagai pengambil risiko dalam riset dan pengembangan, serta sebagai pemula pembentukan pasar baru. Dikotomi tradisional antara negara dan pengusaha tidak lagi berlaku ketika ada misi yang jelas sebagai penunjuk arah.
Indonesia Menarik Batasan Misi Negara
Sementara model negara pengusaha global biasanya fokus pada penciptaan nilai tambah ekonomi—seperti pengembangan Internet, GPS, dan gawai pintar berbasis riset pertahanan—Indonesia telah menarik batasan yang lebih ambisius. Penjuru misi negara pengusaha Indonesia tidak terbatas pada nilai tambah, melainkan pemerataan nilai tambah.
Pemerintah berusaha mencapai redistribusi optimal dengan meretas alat modal negara. Program belanja modal diarahkan untuk memindahkan pendulum kegiatan ekonomi ke kelompok pendapatan terendah (Desil I hingga IV). Strategi ini dinamakan demokrasi ekonomi yang dijadikan sebagai bisnis untuk mengembangkan basis ekonomi masyarakat bawah.
Dua Instrumen Modal Negara: BGN dan Agrinas Pangan
Badan Gizi Nasional (BGN)
BGN bertugas sebagai orkestrator untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menargetkan 30.000 SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) berjalan pada 2026. Setiap unit SPPG menyediakan makanan bergizi gratis dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Agrinas Pangan Nusantara
Agrinas Pangan berperan sebagai orkestrator untuk program Koperasi Merah Putih (Kopdes). Target ambisius pemerintah adalah 60.000 Kopdes beroperasi pada 2026. Kopdes dirancang sebagai unit bisnis yang melibatkan rantai nilai pemasok di seluruh Indonesia, menciptakan ekosistem ekonomi yang terinterkoneksi.
Target Implementasi: 90.000 Unit Bisnis Baru
Gabungan dari kedua program menghasilkan 90.000 unit bisnis baru yang akan diluncurkan dalam waktu singkat. Ini merupakan intervensi negara terbesar untuk melaksanakan misi redistribusi pendapatan dan akses kebutuhan dasar.
Melalui program keberpihakan ini, pemerintah berusaha membagi uang, lapangan kerja, dan akses pangan ke masyarakat bawah dan pinggir melalui instrumen modal negara. Logika dasarnya adalah bahwa demokrasi ekonomi dapat dijadikan sebagai mekanisme bisnis untuk memperluas basis ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Tantangan: Tata Kelola dan Kecepatan Implementasi
Dilema Percepatan vs Tata Kelola
Niat dan pola di atas jelas mulia di atas kertas. Akan tetapi, realisasi misi bergantung pada relasi ekonomi yang timbul di lapangan. Jika BGN dan Agrinas Pangan berhasil mewujudkan penguasaan sumber daya modal yang egaliter antarpemangku kepentingan, misinya berhasil. Sebaliknya, jika perputaran ekonomi cenderung timpang, program akan gagal mencapai tujuannya.
Egaliter atau timpangnya relasi ekonomi ditentukan oleh “derap”—kecepatan dan arah—yang ditempuh oleh pengambil kebijakan sebagai orkestrator. Ibarat irama musik dalam baris berbaris, orkestrator memiliki opsi: derap langkah pelan, langkah cepat, atau langkah dua kali lipat.
Untuk kasus BGN dan Agrinas Pangan, pengambil kebijakan memilih opsi terakhir—bahkan semaksimal kilat menyambar bumi jika memungkinkan. Legitimasi yang selalu digunakan adalah argumen klasik: “Rakyat tidak bisa menunggu.” Model bisnis yang sudah disiapkan harus segera memberikan manfaat nyata.
Jebakan Picu dari Aspek Tata Kelola
Namun, dorongan percepatan tersebut berpotensi menimbulkan jebakan picu dari aspek tata kelola dan sumber daya manusia. Beberapa indikator sudah mengemuka di ruang publik.
Dalam program MBG, telah terjadi kasus kelalaian dan praktik efisiensi ekstrem dalam penentuan menu makanan. Selain itu, sistem insentif kehadiran untuk setiap SPPG sebesar Rp 6 juta per hari yang dibebaskan dari pengenaan pajak menimbulkan diskrepansi nyata. Besaran insentif ini jauh melampaui rentang upah rata-rata yang diterima para pekerja SPPG sehari-hari.
Tantangan Pengelolaan Kopdes
Jebakan serupa juga timbul dalam program Kopdes. Pengelolaan akan dilakukan secara terpusat oleh Agrinas Pangan selama satu tahun pertama. Tata kelola terpusat ini direncanakan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dapat mengelola perputaran uang dan barang secara otomatis. Setelah tahun pertama, diharapkan Kopdes dapat mengelola dirinya sendiri secara desentralisasi.
Pertanyaan kritis muncul: Apakah infrastruktur AI tersebut siap? Apakah sumber daya manusia yang terlibat dalam 60.000 Kopdes telah dilatih dengan memadai? Risiko kegagalan tata kelola tetap tinggi mengingat skala implementasi yang masif dan waktu yang sangat terbatas.
Kesimpulan: Pilihan Derap yang Kritis
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah berani dengan mengembangkan model negara pengusaha yang fokus pada pemerataan nilai ekonomi. Dua instrumen utama (BGN dan Agrinas Pangan) dirancang untuk mendistribusikan kesempatan ekonomi ke 90.000 unit bisnis baru, menjangkau jutaan masyarakat di Desil I hingga IV.
Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada “derap” yang dipilih oleh pengambil kebijakan. Akselerasi yang terlalu cepat tanpa fondasi tata kelola yang kuat berpotensi menghasilkan inefisiensi, ketimpangan, dan kegagalan program. Sebaliknya, jika pemerintah berhasil menjaga keseimbangan antara kecepatan implementasi dan kualitas tata kelola, misi pemerataan ekonomi bisa menjadi model inovatif yang transformatif.