Bukitmakmur.id – Kementerian Haji dan Umrah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jemaah umrah untuk segera meninggalkan Arab Saudi paling lambat pada hari Sabtu, 18 April 2026. Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu tersebut sebagai bagian dari persiapan rutin menjelang musim haji tahun 2026 yang menuntut sterilisasi kawasan suci.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah akan menyerahkan penanganan jemaah yang masih berada di Mekkah kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini akan mulai berlaku efektif pada hari Minggu, 19 April 2026, setelah batas waktu keberangkatan jemaah berakhir.
Keputusan tersebut muncul setelah Kerajaan Arab Saudi secara resmi membatasi akses masuk ke kota Mekkah sejak Senin, 13 April 2026. Selain itu, pihak Kerajaan juga menghentikan penerbitan visa bagi kebutuhan umrah mulai Sabtu, 18 April 2026, hingga Minggu, 31 Mei 2026.
Kewajiban meninggalkan Arab Saudi bagi jemaah umrah
Mochamad Irfan Yusuf memberikan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia yang masih berada di Tanah Suci agar mematuhi jadwal yang tersedia. Pihaknya menegaskan bahwa otoritas keamanan Arab Saudi akan melakukan penyisiran ketat terhadap warga asing yang masih bertahan setelah melewati batas waktu tersebut.
Selanjutnya, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga negara yang terjebak dalam masalah hukum akibat kelalaian jadwal. Oleh karena itu, para jemaah perlu mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari tindakan tegas dari pemerintah Arab Saudi.
Pihak yang tetap memiliki izin tinggal di Mekkah
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pemerintah setempat memberikan pengecualian terhadap individu tertentu. Hanya ada tiga kategori individu yang tetap boleh beraktivitas di area tempat suci pasca tanggal 18 April 2026.
- Pemegang izin tinggal sah di Arab Saudi.
- Pemegang visa haji resmi yang sudah terotorisasi.
- Pemilik izin kerja yang bekerja di area tempat suci.
Kebijakan rutin Kerajaan Arab Saudi jelang musim haji
Ichsan Marsha menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan agenda rutin yang Kerajaan Arab Saudi lakukan setiap tahun. Pemerintah Saudi mengutamakan aspek ketertiban, keamanan, serta keselamatan bagi seluruh calon jemaah haji yang akan datang.
Dengan demikian, kualitas layanan ibadah haji akan tetap terjaga secara optimal. Tindakan ini merupakan bukti keseriusan pihak Kerajaan dalam memanajemen kepadatan di area Mekkah selama periode puncak ibadah berlangsung.
Larangan keras penggunaan jalur haji ilegal
Pihak Kementerian Haji dan Umrah juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji melalui jalur ilegal. Banyak pihak tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan visa umrah, visa kerja, hingga visa ziarah sebagai instrumen keberangkatan haji yang melawan hukum.
Faktanya, tindakan tersebut membawa risiko besar bagi warga negara yang mencoba melakukannya. Petugas akan menolak jemaah ilegal masuk ke kota Mekkah dan pemerintah Arab Saudi berpotensi menjatuhkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah mereka.
| Keterangan | Jadwal Penting (2026) |
|---|---|
| Pembatasan akses Mekkah | Mulai 13 April 2026 |
| Batas akhir jemaah umrah | 18 April 2026 |
| Masa penutupan visa umrah | 18 April – 31 Mei 2026 |
Data WNI di wilayah Asia Barat
Terlepas dari situasi jemaah umrah, Kementerian Luar Negeri tetap melakukan upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Plt Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mencatat bahwa saat ini terdapat 2.285 WNI yang berada di wilayah Asia Barat yang memerlukan repatriasi mandiri.
Data tersebut menunjukkan angka spesifik mengenai WNI yang berada di dalam Iran yang mencapai 281 orang. Angka tersebut menghitung 35 anak buah kapal atau ABK yang saat ini bekerja pada kapal-kapal yang sedang berlabuh di sekitar Pesisir Iran.
Pemerintah berencana memberikan fasilitas repatriasi mandiri bagi warga negara tersebut guna memastikan keamanan mereka selama kondisi di wilayah Asia Barat belum stabil. Singkatnya, perlindungan warga negara tetap menjadi prioritas utama Kementerian Luar Negeri pada tahun 2026 ini.
Upaya kepulangan mandiri ini berlangsung terpisah dari jemaah umrah yang sedang pemerintah urus kepulangannya. Pemerintah berharap seluruh proses ini berjalan lancar bagi seluruh pihak yang terlibat.
Seluruh jemaah umrah harus memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku di Arab Saudi. Keberangkatan tepat waktu menjamin kelancaran ibadah dan menghindari masalah serius yang mungkin merugikan diri sendiri di masa depan.